Cerita Pejabat Kemensos Soal Awal Masuknya PT Sritex
Berita

Cerita Pejabat Kemensos Soal Awal Masuknya PT Sritex

Penuntut pertanyakan mengapa gudang Kemensos dipakai untuk menyimpan goodie bag Sritex.

Aji Prasetyo
Bacaan 4 Menit

Apalagi dalam persidangan juga terungkap jika pembelian goodie bag bukan dilakukan oleh Kemensos, tetapi oleh para vendor penyedia Bansos. “Apa fungis saudara dan Kemensos malah justru barang Sritex disitu, padahal kan di tahap pertama ada 300 ribu urusan vendor. Terus apa hubungan Kemensos setiap ada orang butuh goodie bag tanya ke saudara?”

Namun Victor berdalih dalam perjalanan dari Sukoharjo-Jakarta pengiriman membutuhkan waktu satu sampai dua hari, dengan adanya goodie bag PT Sritex di Gudang Kemensos maka jika ada vendor yang ingin cepat menyalurkan bansos pihaknya bisa membantu mengirmkannya dengan waktu relatif lebih cepat. Menurutnya barang Sritex di gudang Kemensos hanya numpang transit saja.

“Lah iya kok bs ada di gudang kemensos? Saudara dapat honor?” tanya penuntut. Namun ia mengaku tidak mendapat honor apapun, selain itu ia juga tidka mempunyai catatan pengeluaran goodie bag.

Tetapi penuntut menanyakan keterangannya di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebut bahwa pihak yang menentukan goodie bag adalah Royani. BAP ini bertentangan dengan keterangannya yang mengaku tidak mengetahui catatan pengeluaran goodie bag PT Sritex. Nah Victor ternyata membenarkan keterangan dalam BAP nya tersebut.

“Mereka vendor menghubungi 3 orang itu. Adapun vendor a dapat sekian ribu, b sekian, c sekian saya gatau. Ada sedikit konitasi Pak Royani menangani demikian,” jelasnya.

Dalam persidangan, Victorius mengungkapkan bahwa dia menjadi PPK bansos sembako selama sekitar 10 hari setelah ditunjuk oleh Royani. “Maret 2020 saya dipanggil Sesditjen Pak Royani diminta membantu proses pandemi Covid-19. Saat itu saya sempat memproses 5 sampai 7 perusahaan,” tuturnya.

Adapun, perusahaan-perusahaan yang sempat ia proses sebagai vendor bansos, antara lain, Pertani, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Foodstation. "Nama-nama perusahaan itu sudah ada di whiteboard ruangan Pak Royani. Karena saya diminta memproses, jadi saya proses perusahaan-perusahaan itu, yang saya ingat Pertani, yang hadir termasuk Pak Harry Van Sidabukke," tutur Victor.

Sebelumnya, pada pekan lalu, Matheus Joko sebagai saksi mengatakan bahwa mantan menteri sosial Juliari Batubara mengarahkan agar goodie bag menggunakan Sritex, sedangkan Sekretaris Direktorat Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial Kemensos saat itu Mokhamad O Royani mengarahkan agar digunakan merek Kalifa. Menurut Joko, Sritex mulai menyediakan tas bansos untuk bansos tahap 7 sampai tahap 12, yaitu pada Agustus sampai November 2020 dengan tahap 1-6 Victor menjadi koordinator.

Dalam perkara ini Harry didakwa menyuap Juliari Batubara, Adi Wahyono, dan Matheus Joko Santoso sebesar Rp 1,28 miliar karena membantu penunjukan PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude (MHS) sebagai penyedia bansos sembako Covid-19 sebanyak 1.519.256 paket. Atas perbuatannya, Harry ia didakwa Pasal 5 Ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Tags:

Berita Terkait