Cerita Kardus Penyamar Uang Suap
Berita

Cerita Kardus Penyamar Uang Suap

Kardus didapat saksi dari pedagang durian yang ada di luar lingkungan kantor Kemenakertrans.

Fat
Bacaan 2 Menit
Terdakwa kasus perkara tindak pidana korupsi Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati usai sidang di Pengadilan Tipikor. Foto: SGP
Terdakwa kasus perkara tindak pidana korupsi Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati usai sidang di Pengadilan Tipikor. Foto: SGP

Sidang lanjutan perkara tindak pidana korupsi dengan terdakwa Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/12). Dalam kesaksiannya, supir Dharna, Damianus Elisai mengaku diperintahkan terdakwa untuk mencari kardus sebelum atasannya tertangkap oleh KPK. "Bu Nana (Dharnawati) perintah lagi keluar cari kardus," katanya.

 

Ia mengaku memperoleh kardus dari pedagang durian yang berada di luar lingkungan kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Kalibata, Jakarta Selatan. Kardus tersebut lalu dibawanya ke Bank Negara Indonesia (BNI) yang terletak di dalam lingkungan kantor Kemenakertrans. Di BNI sudah menunggu Dharnawati.

 

Setelah itu kardus tersebut dibawa saksi ke dalam kantor BNI atas perintah terdakwa. Lalu Damianus pun kembali ke dalam mobil. 10 menit kemudian seorang satuan pengamanan keluar dari BNI membawa kardus yang sudah dirapihkan. Ia mengetahui isi kardus tersebut adalah uang karena saat majikannya memerintahkan cari kardus untuk diisi uang. "Saya tahu isinya uang. Karena Bu Nana bilang cari kardus buat tempat uang," katanya.

 

Tak lama setelah itu, terdakwa menghubungi Kabag Evaluasi, Program dan Pelaporan Ditjen P2KT, Dadong Irbarelawan. Kemudian salah satu staf Dadong, Dandan Mulyana keluar dari Gedung A Kemenakertrans untuk bertemu terdakwa. Akhirnya kardus yang dibawa saksi dan terdakwa dimasukkan ke dalam mobil berwarna silver yang dikendarai oleh Dandan.

 

Staf Dadong, Dandan membenarkan pengakuan Damianus. Ia mengaku diperintahkan Dadong untuk mengambil kardus berisi uang yang ada di Dharnawati. Tapi dirinya tak tahu persis jumlah uang yang ada di dalam kardus itu. "Iya (kardus uang) di masukan ke mobil saya," ujarnya.

 

Ia membenarkan kardus yang berada di dalam mobil terdakwa dipindahkan ke mobilnya di halaman parkir dekat gedung A Kemenakertrans. Tapi dirinya tak tahu uang tersebut terkait untuk apa. Ia hanya diberitahu Dadong bahwa akan ada yang mengambil uang tersebut, tapi tak dijelaskan siapa. "Bilangnya cuma mau ada yang ambil uang itu. Hanya transit saja," katanya.

 

Tak lama setelah itu dirinya diajak Dadong ke ruangan Sesditjen Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans, I Nyoman Suisnaya. Dalam pertemuan tersebut Dadong mengatakan ke Nyoman bahwa uang sudah berada di dalam mobil. "Saya dengar beliau (Nyoman) menggerutu saja. Karena nggak konsisten katanya mau datang tapi nggak datang," kata Dandan. Menurut dia, Nyoman menggerutu karena yang ambil uang tak jadi datang.

Tags:

Berita Terkait