Celah Konstitusi Dapat Lahirkan Tirani Baru
Fokus

Celah Konstitusi Dapat Lahirkan Tirani Baru

Tahun 2001 ini menjadi tahun yang pantas dicatat dalam sejarah bangsa Indonesia, sama halnya dengan tahun 1998 lalu. Cuma bedanya, kalau pada 1998 lalu Presiden Soeharto lengser akibat desakan dari mahasiswa dan masyarakat. Sementara pada 2001 ini, Presiden Abdurrahman Wahid tumbang akibat desakan para wakil rakyat lewat Sidang Istimewa MPR.

AWi/APr
Bacaan 2 Menit

Pembenahan juga diperlukan agar mereka yang dipilih sebagai anggota parlemen mempunyai akuntabilitas yang tinggi terhadap pemilih mereka. Selain itu, perangkapan jabatan anggota DPR dan MPR justru merusak asas keseimbangan kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Akibatnya prinsip tata negara yang diatur UUD 45, yang menyatakan Presiden dan DPR tak dapat saling menjatuhkan, menjadi terganggu. Inilah yang menjadi salah satu penyebab persengketaan Presiden Abdurrahman Wahid dengan DPR tak dapat dituntaskan. 

Pemilihan presiden langsung

Agar persoalan ini tidak terjadi lagi di masa depan, penyempurnaan sistem ketatanegaraan Indonesia memang harus mendapatkan prioritas tertinggi. Termasuk, dibutuhkannya segera konsensus nasional untuk menerobos kebuntuan politik yang bakal terjadi.

Selain itu, perlu pula melakukan kajian ulang atas sistem pemilihan presiden dan wakilnya oleh MPR. Sayangnya, hal substansial ini justru gagal dilakukan oleh MPR dalam Sidang Tahunan lalu. Pasalnya, masih ada partai yang menginginkan pemilihan presiden dengan mekanisme lama.

Pengalaman terpilihnya Abdurrahman Wahid sebagai presiden, kendati partai pendukungnya menduduki peringkat keempat dalam perolehan kursi di pemilihan umum, adalah indikasi kuat kelemahan mekanisme ini.

Pelajaran dari negara-negara yang sukses berdemokrasi sebenarnya menunjukkan, pemilihan presiden langsung patut dipertimbangkan sebagai alternatif solusi. Setidaknya, cara ini lebih kebal dari kemungkinan menciptakan sebuah republik dengan dua presiden.

Dengan demikian, konstelasi ketatanegaraan sebelumnya di mana presiden sangat tergantung pada DPR ketika menjalankan tugasnya, tidak perlu lagi terjadi. Hal ini penting karena pada bagian lain, DPR sendiri tidak ada yang mengontrol secara efektif. Kalau ini yang terjadi, hal demikian justru menunjukkan bahwa DPR sudah bisa menjadi sebuah kekuatan tirani baru. 

Halaman Selanjutnya:
Tags: