Cek Pelawat, Alat Korupsi ‘Favorit’
Fokus

Cek Pelawat, Alat Korupsi ‘Favorit’

Digemari pelaku korupsi karena memiliki sejumlah keunggulan.

Rzk/Inu/MVT
Bacaan 2 Menit

 

“Modus seperti itu bisa dilacak. Bank yang mengeluarkan TC itu bisa dilihat, setiap yang mencairkan pun, bank otomatis pasti minta identitas,” ujar Fithriadi, ditemui hukumonline dalam sebuah acara seminar tentang money laundering di Jakarta, Selasa (19/7).

 

Meskipun menilai cukup mudah, tetapi Fithriadi mengatakan kewenangan PPATK masih terbatas dalam melacak modus korupsi dengan menggunakan cek pelawat.PPATK terbatas kewenangannya, tidak bisa menyidik orang. Jadi sumber informasinya dari bank, dikeluarkan dimana, dicairkan dimana. (namun) Intinya bisa terlacak,” tukasnya masih optimis.

 

Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah juga mengakui bahwa cek pelawat memang cukup “menggiurkan” bagi pelaku korupsi. Dia memaparkan beberapa keunggulan cek pelawat antara lain bentuknya tipis tetapi nilainya besar, tidak memiliki batas waktu pencairan (expire date), dan dapat dicairkan oleh si pembawa.

 

“KPK sendiri tidak menilai suap dengan TC (traveler’s cheque) mudah atau sulit untuk dibuktikan. Tapi, karena masuk dalam transaksi perbankan, maka semua tercatat. Itu yang penting, transaksi sebesar apapun harusnya tercatat, karena untuk memberantas korupsi kuncinya adalah transparansi,” tutur Chandra Hamzah, melalui sambungan telepon kepada hukumonline, Jumat silam (15/7).

 

Terlepas dari sulit atau mudahnya, penegak hukum semestinya segera mempersenjatai diri mereka dengan pengetahuan dan ketrampilan yang lebih canggih dari para pelaku korupsi. Penggunaan cek pelawat sangat mungkin akan digantikan dengan modus yang lebih canggih nantinya. Maka dari itu, peningkatan kapasitas SDM serta penguatan kewenangan lembaga penegak hukum sangat dibutuhkan untuk menangkal perkembangan modus kasus-kasus korupsi di negeri ini. 

Tags: