Cegah Potensi Korupsi di Perguruan Tinggi, KPK Luncurkan JAGA Kampus
Terbaru

Cegah Potensi Korupsi di Perguruan Tinggi, KPK Luncurkan JAGA Kampus

JAGA Kampus merupakan menu baru pada platform Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA). Saat ini, JAGA telah menyajikan berbagai data dan informasi yang meliputi sektor kesehatan, pengelolaan keuangan desa, perizinan, dan penanganan COVID-19.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto:  RES
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: RES

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan aplikasi JAGA Kampus untuk mencegah potensi risiko korupsi di lingkungan perguruan tinggi.

JAGA Kampus merupakan menu baru pada platform Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA). Saat ini, JAGA telah menyajikan berbagai data dan informasi yang meliputi sektor kesehatan, pengelolaan keuangan desa, perizinan, dan penanganan COVID-19.

"JAGA Kampus ini adalah platform yang diharapkan menjadi akses dari masyarakat baik mahasiswanya sebagai pengguna lembaga pendidikan tinggi, mungkin juga orang tuanya. Bahkan, juga tidak menutup kemungkinan masyarakat yang mungkin adalah pihak yang terkait dengan kampus," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat peluncuran aplikasi JAGA Kampus yang disiarkan melalui kanal Youtube KPK, Rabu (23/2).

Ghuron mengharapkan adanya JAGA Kampus dapat membangun integritas tidak hanya dalam pendidikan, namun juga dengan tata kelolanya. (Baca: KPK Fokus Terapkan Pasal TPPU dalam Tindak Pidana Korupsi)

"Harapannya, JAGA Kampus ini memberikan pendidikan tinggi yang tidak hanya berintegritas dalam pendidikan, dalam 'research' dan dalam pengabdian tetapi juga dengan tata kelolanya supaya tata kelolanya juga terjaga. Supaya tata kelolanya memastikan tidak ada potensi merugikan negara atau potensi tindak pidana korupsi," tuturnya.

"Ini untuk membangun agar kampus memberikan keteladanan berintegritas kemudian penyelenggaraan pendidikan maupun pengabdiannya juga berintegritas dan juga pihak-pihak yang berkaitan dengan rekanan jasa rekanan barang itu kemudian ketika berhubungan dengan dunia kampus juga harapannya memberikan masukan, memberikan pengaduan sekiranya ada hal-hal yang berpotensi ataupun mengarah kepada penyalahgunaan wewenang maupun kerugian negara," kata dia menambahkan.

Ghufron juga menegaskan KPK akan menjaga kerahasiaan identitas pelapor sehingga tidak akan menimbulkan kerugian bagi pelapor.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait