Cara Melaporkan Kasus Kekerasan dan Pelecehan Seksual
Terbaru

Cara Melaporkan Kasus Kekerasan dan Pelecehan Seksual

Kasus kekerasan dan pelecehan seksual dapat terjadi di mana saja, mulai dari lingkungan kerja, lingkungan sosial, hingga lingkungan keluarga.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Cara Melaporkan Kasus Kekerasan dan Pelecehan Seksual
Hukumonline

Kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang dialami seseorang seperti fenomena gunung es. Kejadiannya banyak yang belum terungkap lantaran korban enggan atau tidak tahu bagaimana cara melaporkan kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang dialaminya.

Padahal kasus kekerasan dan pelecehan seksual dapat terjadi di mana saja, mulai dari lingkungan kerja, lingkungan sosial, hingga lingkungan keluarga. Menghimpun data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) menyebutkan sejak 1 Januari hingga 20 Juni 2023 tercatat sebanyak 11.292 kasus kekerasan.

Kekerasan seksual menempati urutan teratas sebagai jenis kekerasan yang dialami oleh korban. Kemudian, kekerasan secara fisik berada di urutan kedua tertinggi dengan capaian kasus sebanyak 9.019 kasus.

Baca Juga:

Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan persoalan yang mendesak harus diselesaikan. Korban kasus kekerasan dan pelecehan seksual kerap kesulitan melaporkan dan menyuarakan apa yang dialami.

Untuk itu, saat ini di setiap kota/kabupaten terdapat Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan (P2TP2A) yang merupakan lembaga yang memberikan layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Lembaga ini akan membantu korban kekerasan dan pelecehan seksual dalam menyelesaikan kasus tersebut.

Korban dapat melaporkan kekerasan seksual melalui call center Sahabat Perempuan dan Anak yang dibuat oleh KemenPPA yaitu SAPA129 atau WhatsApp 08211-129-129. Selain itu, korban kekerasan seksual juga dapat melaporkan melalui email [email protected] atau menghubungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di call center 148 atau WhatsApp 0857-7001-0048.

Tags:

Berita Terkait