Capres-Cawapres Diminta Tidak Alergi Dengan Kritik
Melek Pemilu 2024

Capres-Cawapres Diminta Tidak Alergi Dengan Kritik

Kemerdekaan pers merupakan wujud tegaknya demokrasi. Demokrasi akan tegak apabila pers dapat menjalankan peran dan fungsinya dengan bebas serta terhindar dari campur tangan pihak manapun.

M. Agus Yozami
Bacaan 3 Menit
Acara Deklarasi Kemerdekaan Pers Capres-Cawapres, Sabtu (10/2), di Gedung Dewan Pers, Jakarta. Foto: Istimewa
Acara Deklarasi Kemerdekaan Pers Capres-Cawapres, Sabtu (10/2), di Gedung Dewan Pers, Jakarta. Foto: Istimewa

Perhelatan pemilihan umum (Pemilu) tinggal tiga hari lagi. Menjelang hari tersebut, Dewan Pers dan para calon presiden (capres) menggelar 'Deklarasi Kemerdekaan Pers' serta penandatanganan Komitmen Kemerdekaan Pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Sabtu (10/2) malam.

Dikutip dari laman Dewan Pers, ahli pers Bambang Harymurti meminta para calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) terbuka pada kritik jika terpilih sebagai pemimpin negara. Ia merujuk pada sosok mantan Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, yang mendorong pers untuk terus mengkritik kinerjanya di pemerintahan.

“Siapapun yang akan jadi presiden, harapan saya, bisa nggak ya meniru Ali Sadikin dalam menangani pers dan menangani kritik? Saat jadi gubernur, beliau akan datang marah-marah ke tempat pers jika tidak ada kritik di media. Katanya ‘kalau nggak ada kritik, berarti kalian nggak kerja,” tutur Bambang dalam acara tersebut.

Mantan Pemimpin Redaksi Tempo itu melanjutkan, semasa jadi gubernur, Ali memposisikan pers dan para aktivis sebagai partnernya dalam bekerja mengelola pemerintah Jakarta. “Bahkan Ali Sadikin juga membantu dibangunnya Komplek PWI, padahal para wartawan sering mengkritiknya. Jadi saya minta, siapapun yang terpilih, bisa meniru beliau. Hingga kini, saya belum pernah ketemu lagi pejabat di Indonesia yang seperti itu,” jelasnya.

Baca Juga:

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan kemerdekaan pers merupakan wujud tegaknya demokrasi. Demokrasi akan tegak apabila pers dapat menjalankan peran dan fungsinya dengan bebas serta terhindar dari campur tangan pihak manapun. Sebaliknya, apabila pers menjadi terbelenggu, terepresi, dan kehilangan independensi, maka itu merupakan penanda goyahnya demokrasi. Oleh karena itu, komitmen negara untuk menegakkan demokrasi tidak terlepas dari komitmen untuk merawat kemerdekaan pers.

“Sebagaimana diketahui, salah satu buah reformasi adalah jaminan kemerdekaan pers melalui pembentukan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Undang-Undang ini merupakan simbol era reformasi bagi bangsa Indonesia temasuk bagi kehidupan pers, yang semula ada dalam cengkeraman penguasa, lalu disambut dengan gegap gempita sebagai era kemerdekaan pers. Kemerdekaan pers sebagai bagian dari hak asasi manusia merupakan salah satu ciri yang menandai tegaknya demokrasi,” tutur Ninik.

Ninik menyebutkan, era reformasi merupakan titik balik yang menegaskan bahwa kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dijamin sepenuhnya oleh negara. Pada era orde baru, kehidupan pers nyaris penuh represi. Pembredelan menjadi sarana yang ampuh untuk membungkam hak konstitusional warga negara oleh penguasa dalam mencari, memperoleh, dan menyampaikan informasi. Pers menjadi tidak independen karena posisinya berada dan tunduk di bawah pemerintah.

Era reformasi merupakan simbol kekuatan rakyat yang menghendaki esensi demokrasi mewujud di negara ini. Esensi dari demokrasi adalah agar negara dapat menjamin hak-hak fundamental warga negaranya, di mana dalam sistem selain demokrasi, cenderung dikesampingkan.

Meski begitu, ia mengatakan, kemerdekaan pers bukanlah sesuatu yang statis terutama di tengah perkembangan teknologi digital dan media sosial. “Perkembangan teknologi digital dan media sosial memberi ruang yang sangat luas bagi tumbuhnya hoaks, misinformasi, dan disinformasi. Situasi ini menantang pers untuk hadir sebagai penjernih dan rujukan informasi,” kata Ninik.

Sementara itu, mantan Ketua Dewan Pers Bagir Manan berterima kasih kepada para paslon yang berkomitmen untuk menjunjung tinggi kebebasan dan kemerdekaan pers. Namun ia mengingatkan bahwa kemerdekaan harus disertai kesetaraan dan persaudaraan.

“Tanpa kesetaraan, kebebasan bisa menimbulkan eksploitasi antara satu dan yang lain. Kita juga harus menjunjung asas fraternity, persaudaraan. Kita harus berlaku sebagai saudara, maka kita akan selalu berperilaku jujur pada diri dan bangsa. Kita akan solider pada apa yang terjadi di masyarakat,” kata Bagir.

Untuk diketahui, acara Deklarasi Kemerdekaan Pers Capres dan Cawapres dihadiri capres nomor urut 01 Anies Baswedan dan capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo. Sementara capres nomor urut 02, Prabowo Subianto, diwakili oleh Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo Gibran, Rosan Roeslani. Dalam kesempatan itu, para capres sepakat untuk menjunjung tinggi kemerdekaan pers.

Tags:

Berita Terkait