'Can Do Attitude', Kiat Mendasar In-House Lawyer Sebagai Added Value Bagi Perusahaan
Kolom

'Can Do Attitude', Kiat Mendasar In-House Lawyer Sebagai Added Value Bagi Perusahaan

Dari peristiwa ini, seorang in-house counsel bukan hanya legal advisor, tapi juga trusted advisor for business. Dengan pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki in house lawyer harus proaktif mencari solusi dalam setiap permasalahan di perusahaan.

Bacaan 4 Menit

Esoknya di hari Senin saya berbincang dengan atasan saya, dan beliau memberikan apresiasi atas effort saya, dan juga tentunya feedback karena di awal saya tidak menunjukkan sense of urgency atas krisis ini. Perlahan isu mengenai produk ini berakhir dan situasi kembali tenang dan dampak terhadap revenue perusahaan pun dapat terkendali.

Saya pun memetik pembelajaran berharga dari peristiwa ini. Seorang in-house counsel bukan hanya legal advisor, tapi juga trusted advisor for business. Dengan pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki kita harus proaktif mencari solusi dalam setiap permasalahan. Bukan masalah ini tugas siapa, tapi ini adalah perusahaan tempat kita bekerja yang artinya kita harus berkomitmen mendukung manajemen dalam mengimplementasikan fiduciary duty dengan Can Do Attitude, yang dapat terwujud melalui sense of urgency yang diiringi pemahaman akan big picture dampak setiap permasalahan bagi perusahaan.

Dan satu lagi saya pelajari. Do not fear of crisis! Jika kita menghadapi dengan cerdas, krisis justru menjadi peluang untuk mencemerlangkan karier. Dan, suka tidak suka, crisis always happened on Friday.

 

*) Reza P. Topobroto, Praktisi Hukum dengan pengalaman lebih 25 tahun sebagai lawyer praktek dan in-house counsel. Saat ini menjabat sebagai General Counsel / VP Legal & Compliance Telkomsigm

Tags:

Berita Terkait