Calon Kapolri Tersangka, Jokowi Hormati Keputusan KPK
Berita

Calon Kapolri Tersangka, Jokowi Hormati Keputusan KPK

Kompolnas menunggu sikap DPR.

RED/ANT
Bacaan 2 Menit

Sementara, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengakui adanya permohonan dari KPK untuk beraudensi dengan Presiden, dan pertemuan sebenarnya sudah dijadwalkan sejak Senin (12/1). Namun, Presiden memiliki jadwal yang padat, sehingga kemungkinan pertemuan dilakukan malam ini.

“Kami agendakan jam 9 malam, mungkin kaitannya dengan ini,” kata Pratikno di kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/1).

Senada dengan sikap Presiden Jokowi, Kompolnas juga menghormati proses hukum yang berjalan di KPK. Namun begitu, Kompolnas menegaskan bahwa Budi yang juga calon kapolri merupakan figur yang bersih.

"Kita semua menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Kami mengadakan rapat menyikapi keputusan KPK tersebut," kata Ketua Kompolnas sekaligus Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Tedjo Edhy Purdijatno, saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa.

Tedjo mengungkapkan, Kompolnas telah memberikan pertimbangan kepada presiden untuk mengajukan calon kapolri. Oleh karena itu, diserahkan sembilan nama sebagai calon kapolri. Dengan ditetapkannya Budi Gunawan sebagai tersangka, berarti Kompolnas masih memiliki delapan nama calon yang lain.

"Kita masih tetap berpegang pada keputusan yang ada. Kita tunggu keputusan DPR untuk mengembalikan atau tidak surat penujukan calon Kapolri," kata Komisioner Kompolnas yang juga Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasona Laoly.

Dia mengaku mendapatkan informasi bahwa DPR dalam hal ini Komisi III akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap Budi. "Kami dengan DPR akan lakukan proses, kita lihat dinamikanya," ujarnya.

Tags:

Berita Terkait