Calon Kapolri Tersangka, Jokowi Hormati Keputusan KPK
Berita

Calon Kapolri Tersangka, Jokowi Hormati Keputusan KPK

Kompolnas menunggu sikap DPR.

RED/ANT
Bacaan 2 Menit
Presiden Jokowi berdiskusi dengan Kapolri, Kepala Staf Kepresidenan, Mensesneg, dan Kepala BIN, di kantor BIN, Selasa sore (13/1). Foto: www.setkab.go.id
Presiden Jokowi berdiskusi dengan Kapolri, Kepala Staf Kepresidenan, Mensesneg, dan Kepala BIN, di kantor BIN, Selasa sore (13/1). Foto: www.setkab.go.id

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai tersangka kasus transaksi mencurigakan. Untuk itu, Presiden tengah mempertimbangkan sejumlah opsi terkait dengan posisi Budi Gunawan yang diajukan sebagai calon Kapolri kepada DPR.

Sekretaris Kabinet Andi Wijayanto mengatakan Presiden Jokowi mendengar pengumuman penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK saat akan menuju kantor Badan Intelijen Negara (BIN), Selasa (13/1) siang. Saat  itu juga, Presiden langsung meminta pertimbangan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)  yang mengajukan Budi Gunawan sebagai salah satu dari lima calon Kapolri.

“Minta menkopolhukam sebagai Ketua Kompolnas dan memanggil Kompolnas tentang apa yang harus dilakukan presiden dan perkembangan status hukum,” kata Andi kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (13/1) petang.

Sambil menunggu keputusan Kompolnas, menurut Andi, Presiden juga membahas masalah yang terkait dengan posisi Komjen (Pol) Budi Gunawan itu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Lalu, Apakah Presiden akan mengirim calon Kapolri pengganti ke DPR? “Hari ini masih melakukan pembahasan dan menunggu rekomendasi. Opsi-opsi sedang di pertimbangkan salah satunya menunggu rekomendasi Kompolnas,” ujarnya normatif.

Kalaupun mengajukan calon baru menggantikan Budi Gunawan, kata Andi, harus memenuhi sejumlah syarat. Salah satunya adalah adanya pertimbangan dari Kompolnas.

Terkait dengan rencana KPK untuk mengkomunikasikan penetapan status tersangka Budi Gunawan dengan Presiden Jokowi, Andi menilai tidak etis jika terjadi komunikasi antara lembaga eksekutif dengan penegak hukum saat sebuah kasus sedang berlangsung.

Sementara, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengakui adanya permohonan dari KPK untuk beraudensi dengan Presiden, dan pertemuan sebenarnya sudah dijadwalkan sejak Senin (12/1). Namun, Presiden memiliki jadwal yang padat, sehingga kemungkinan pertemuan dilakukan malam ini.

“Kami agendakan jam 9 malam, mungkin kaitannya dengan ini,” kata Pratikno di kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/1).

Senada dengan sikap Presiden Jokowi, Kompolnas juga menghormati proses hukum yang berjalan di KPK. Namun begitu, Kompolnas menegaskan bahwa Budi yang juga calon kapolri merupakan figur yang bersih.

"Kita semua menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Kami mengadakan rapat menyikapi keputusan KPK tersebut," kata Ketua Kompolnas sekaligus Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Tedjo Edhy Purdijatno, saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa.

Tedjo mengungkapkan, Kompolnas telah memberikan pertimbangan kepada presiden untuk mengajukan calon kapolri. Oleh karena itu, diserahkan sembilan nama sebagai calon kapolri. Dengan ditetapkannya Budi Gunawan sebagai tersangka, berarti Kompolnas masih memiliki delapan nama calon yang lain.

"Kita masih tetap berpegang pada keputusan yang ada. Kita tunggu keputusan DPR untuk mengembalikan atau tidak surat penujukan calon Kapolri," kata Komisioner Kompolnas yang juga Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasona Laoly.

Dia mengaku mendapatkan informasi bahwa DPR dalam hal ini Komisi III akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap Budi. "Kami dengan DPR akan lakukan proses, kita lihat dinamikanya," ujarnya.

Tags:

Berita Terkait