Caleg Berlatar Belakang Advokat di Arena Pemilu 2024, Jalan Menuju Parlemen
Melek Pemilu 2024

Caleg Berlatar Belakang Advokat di Arena Pemilu 2024, Jalan Menuju Parlemen

Relevan dengan keterampilan yang dimiliki advokat karena bukan hanya terampil membuat dan mempelajari UU, tapi profesi yang melakukan pengawasan terhadap penegak hukum. Perindo terbanyak memililiki caleg berlatar belakang advokat.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 4 Menit

Sepertihalnya nama Mr.Besar Martokusumo yang mulai menjadi advokat pada 1923 silam di Jawa Tentah. Kemudian Mr.AA Maramis dan Mr. Mohammad Yamin. Ketiganya merupakan  advokat yang berkontribui besar dalam Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

”Negara ini bahkan pernah dipimpin oleh advokat Mr. Assaat Datuk Mudo yang pernah menjabat Presiden pada saat pemerintahan RI di Yogyakarta pada 27 Desember 1949 sampai 15 Agustus 1950”, ujarnya.

Mantan Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu melihat latar belakang tersebut, kompetensi advokat saat menjabat sebagai anggota parlemen seharusnya berperan positif pada proses bernegara baik dari sisi pengawasan terhadap eksekutif hingga penyusunan perundang-undangan. Dia menekankan para advokat yang masuk legislatif semestinya memiliki kemampuan seperti para tokoh-tokoh advokat pejuang.

Patra yang juga pernah maju sebagai caleg dari Partai Hanura pada 2019 itu berpesan bila nantinya para caleg berlatar belakang advokat terpilih dan menjadi legislator di parlemen mesti terlebih dulu mengutamakan kepentingan bangsa dan negara ketimbang partai, pribadi dan golongan.

”Legislator pintar itu sudah banyak, tapi legislator pejuang, yang mau berpikir dan berkorban untuk melindungi rakyat itu, yang langka,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait