Budayakan 4 Pilar Kebangsaan dalam Lingkungan Akademk Ala FH UMP
Terbaru

Budayakan 4 Pilar Kebangsaan dalam Lingkungan Akademk Ala FH UMP

Konstitusi, Pancasila, Undang-Undang Dasar, Bhinneka Tunggal Ika, serta prinsip NKRI harus dibudayakan, terutama di kalangan seluruh masyarakat, baik generasi muda, generasi tua, dan lintas generasi.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit

“NKRI, Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika, semuanya memang harus dipegang secara teguh dan utuh. Sehingga menjadi inspirasi dan motivasi kita untuk selalu maju,” tegasnya.

Ia melanjutkan Konstitusi, Pancasila, Undang-Undang Dasar, Bhinneka Tunggal Ika, serta prinsip NKRI harus dibudayakan, terutama di kalangan seluruh masyarakat, baik generasi muda, generasi tua, dan lintas generasi. 

Hal ini juga sesuai dengan tema sosialisasi 4 pilar kebangsaan MPR RI di FH UMP yang mengusung tema “Gerakan Nyata Cendekiawan Muda Islam dalam Memasyarakatkan 4 Pilar Kebangsaan.”

Hukumonline.com

Suasana sosialisasi empat pilar MPR RI bagi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, Kamis (5/9/2024).

Kegiatan yang bertempat di Auditorium Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera tersebut, turut dihadiri oleh Wakil Dekan FH UMP Alirman Sori selaku Wakil Ketua Badan Sosialisasi MPR RI Utusan DPD RI; Zainul Arifin selaku Ketua Majelis Pimpinan Wilayah ICMI Sumatera Selatan; serta mahasiswa se-Kota Palembang.

Lewat sosialisasi ini, MPR RI memiliki tugas mengadakan sosialisasi empat pilar MPR kepada masyarakat. Empat pilar kebangsaan tersebut biasa disebut juga sebagai soko guru yang artinya adalah tiang penyangga yang bersifat kokoh.

Keempat pilar tersebut adalah Pancasila, Undang–Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Pilar kebangsaan tersebut harus kokoh, karena berfungsi sebagai penangkal gangguan dan ancaman yang mengintai baik dari segi internal maupun eksternal.

Pilar kebangsaan juga dapat diartikan sebagai belief system yang artinya bisa menjamin terciptanya ketertiban, kenyamanan, keamanan, keadilan, dan kesejahteraan rakyat. Belief system merupakan sistem keyakinan yang dipercayai oleh suatu negara. Sistem ini juga biasa disebut sebagai philosophische grondslag atau filosofi.

Sosialisasi ini juga dimaksudkan agar seluruh rakyat Indonesia dapat merasa aman, nyaman, tentram, sejahtera, dan juga terhindar dari segala macam gangguan atau bencana yang dapat menimpa. Dengan memegang teguh nilai-nilai kebangsaan ini, Indonesia dapat terus maju dan berkembang sebagai negara yang adil, makmur, sejahtera, dan bermartabat.

Tags:

Berita Terkait