Budayakan 4 Pilar Kebangsaan dalam Lingkungan Akademk Ala FH UMP
Terbaru

Budayakan 4 Pilar Kebangsaan dalam Lingkungan Akademk Ala FH UMP

Konstitusi, Pancasila, Undang-Undang Dasar, Bhinneka Tunggal Ika, serta prinsip NKRI harus dibudayakan, terutama di kalangan seluruh masyarakat, baik generasi muda, generasi tua, dan lintas generasi.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Dekan FH Universitas Muhammadiyah Palembang Abdul Hamid Usman saat kegiatan sosialisasi empat pilar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Kamis (5/9/2024) kemarin. Foto: Istimewa
Dekan FH Universitas Muhammadiyah Palembang Abdul Hamid Usman saat kegiatan sosialisasi empat pilar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Kamis (5/9/2024) kemarin. Foto: Istimewa

Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) bersama Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orda Kota Palembang, melakukan kegiatan sosialisasi empat pilar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Kamis (5/9/2024) kemarin.

Dekan FH UMP Abdul Hamid Usman mengatakan sosialisasi tersebut bagian dari refleksi terhadap aktualisasi Pancasila. Ia mengapresiasi Badan Sosial MPR RI, DPD RI, dan Pemuda ICMI memberikan kesempatan FH UMP sebagai tuan rumah penyelenggaraan sosialisasi tersebut.

“Sosialisasi ini masuk ke dalam arah kebijakan pendidikan nasional sebagaimana amanat UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kami senang menjadi tuan rumah penyelenggara,” ujar Abdul dalam sambutannya.

Baca Juga:

Menurutnya, esensi nyata hadirnya Pancasila sebagai salah satu pilar MPR RI menjadi landasan pendidikan nasional. Hal ini untuk menghasilkan generasi Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Serta berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten, dan berbudaya untuk kepentingan bangsa.

“Sebagai insan akademik, kita memiliki tanggung jawab menghantarkan para mahasiswa untuk memiliki karakter tersebut,” ujarnya.

Turut hadir Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Selatan, Ridwan Hayatuddin dalam kesempatan tersebut. Ia mengatakan pelaksanaan sosialisasi ini perlu dijalankan karena empat pilar MPR RI merupakan suatu pondasi yang sangat penting bagi kehidupan bernegara.

“NKRI, Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika, semuanya memang harus dipegang secara teguh dan utuh. Sehingga menjadi inspirasi dan motivasi kita untuk selalu maju,” tegasnya.

Ia melanjutkan Konstitusi, Pancasila, Undang-Undang Dasar, Bhinneka Tunggal Ika, serta prinsip NKRI harus dibudayakan, terutama di kalangan seluruh masyarakat, baik generasi muda, generasi tua, dan lintas generasi. 

Hal ini juga sesuai dengan tema sosialisasi 4 pilar kebangsaan MPR RI di FH UMP yang mengusung tema “Gerakan Nyata Cendekiawan Muda Islam dalam Memasyarakatkan 4 Pilar Kebangsaan.”

Hukumonline.com

Suasana sosialisasi empat pilar MPR RI bagi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, Kamis (5/9/2024).

Kegiatan yang bertempat di Auditorium Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera tersebut, turut dihadiri oleh Wakil Dekan FH UMP Alirman Sori selaku Wakil Ketua Badan Sosialisasi MPR RI Utusan DPD RI; Zainul Arifin selaku Ketua Majelis Pimpinan Wilayah ICMI Sumatera Selatan; serta mahasiswa se-Kota Palembang.

Lewat sosialisasi ini, MPR RI memiliki tugas mengadakan sosialisasi empat pilar MPR kepada masyarakat. Empat pilar kebangsaan tersebut biasa disebut juga sebagai soko guru yang artinya adalah tiang penyangga yang bersifat kokoh.

Keempat pilar tersebut adalah Pancasila, Undang–Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Pilar kebangsaan tersebut harus kokoh, karena berfungsi sebagai penangkal gangguan dan ancaman yang mengintai baik dari segi internal maupun eksternal.

Pilar kebangsaan juga dapat diartikan sebagai belief system yang artinya bisa menjamin terciptanya ketertiban, kenyamanan, keamanan, keadilan, dan kesejahteraan rakyat. Belief system merupakan sistem keyakinan yang dipercayai oleh suatu negara. Sistem ini juga biasa disebut sebagai philosophische grondslag atau filosofi.

Sosialisasi ini juga dimaksudkan agar seluruh rakyat Indonesia dapat merasa aman, nyaman, tentram, sejahtera, dan juga terhindar dari segala macam gangguan atau bencana yang dapat menimpa. Dengan memegang teguh nilai-nilai kebangsaan ini, Indonesia dapat terus maju dan berkembang sebagai negara yang adil, makmur, sejahtera, dan bermartabat.

Tags:

Berita Terkait