BPK Periksa Perjalanan Dinas dan Bansos
Berita

BPK Periksa Perjalanan Dinas dan Bansos

Mulai gunakan metode populasi.

FNH
Bacaan 2 Menit
BPK Periksa Perjalanan Dinas dan Bansos
Hukumonline

Dugaan penyimpangan dalam perjalanan dinas, bantuan sosial (bansos) dan hibah di kementerian/lembaga negara mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperluas cakupan entitas pemeriksaan. Selama ini, BPK lebih menggunakan teknik acak atau metode sampling untuk memeriksa penggunaan keuangan negara.

Selama ini uang negara diduga menjadi bancakan sejumlah pejabat baik dalam bentuk mengakali biaya perjalanan dinas maupun menyalurkan bansos untuk kepentingan kepala daerah dan kroninya. Namun, ironisnya, hasil pemeriksaan keuangan menunjukkan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Itu berarti laporan keuangan telah disusun sesuai ketentuan. Padahal, seperti terungkap, banyak pejabat lembaga yang memperoleh WTP justru kesandung perkara korupsi.

Untuk menguatkan jaminan bebas kolusi, BPK mulai mengurangi metode sampling. Kini mulai digunakan metode populasi, yang berarti menganalisis laporan keuangan seluruh satuan kerja di suatu lembaga, atau seluruh lembaga, atau seluruh jenis biaya. "Kami  sudah memulai melakukan metode populasi," kata Ketua BPK Hadi Purnomo di Jakarta, Kamis (31/10).

Salah satunya adalah pemeriksaan total terhadap penggunaan biaya perjalanan dinas dan bantuan sosial. Hadi berharap langkah awal ini bisa membawa opini WTP yang benar-benar bebas dari KKN. Targetnya empat sampai lima tahun mendatang.

Sebagai pendukung untuk menyempurnakan metode populasi tersebut, BPK juga tengah membangun pusat data dengan cara membangun konektivitas antara pusat data BPK dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). "Kita (BPK) dapat melihat sumber keuangan APBN dan APBD di KPPN yang saat ini berjumlah 177," jelas Hadi.

Tak hanya menyoal data saja. Terintegrasinya pusat data BPK dan KPPN juga akan menghemat waktu bagi BPK untuk melakukan pemeriksaann. Bahkan, dapat memperlebar cakupan pemeriksaan dan auditor dapat memeriksa item lebig banyak ketimbang metode sampling.

Melalui metode populasi, Hadi menjelaskan, pihaknya dapat melakukan pemeriksaan keuangan secara menyeluruh. Artinya, semua item akan diperiksa oleh BPK. Sehingga opini WTP benar-benar dapat diartikan sebagai bebas KKN.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait