BPK Periksa Perjalanan Dinas dan Bansos
Berita

BPK Periksa Perjalanan Dinas dan Bansos

Mulai gunakan metode populasi.

FNH
Bacaan 2 Menit

Selama ini, opini WTP belum menjamin K/L tersebut bebas dari KKN. Hadi pun mengingatkan masyarakat agar tak terjebak atas opini tersebut. Nada mengingatkan ini kerap diucapkan Hadi dalam tiap kesempatan.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Abraham Samad mengingatkan BPK untuk berhati-hati memberikan WTP kepada K/L. Sebab, tak ada jaminan bebas korupsi atas opini tersebut. Apalagi, sejauh ini K/L yanf mendapatkan WTP seolah-olah tak bisa diperiksa oleh aparat hukum.

Ia juga mengatakan kepada Pemprov, kota atau kabupaten bahwa opini WTP tersebut tidak menghilangkan kewenangan KPK untuk masuk dan memeriksa lebih jauh. Abraham menjelaskan, beberapa daerah yang memperoleh WTP justru masih sarat dengan korupsi.

Tetapi pada faktanya, WTP memang tak menjamin bebas KKN. Buktinya, Kementerian ESDM yang mendapatkan opini WTP, terbukti terjadi praktik korupsi di dalamnya. Contoh lainnya, Kementerian Agama juga memperoleh WTP namun korupsi tetap terjadi dalam Kementerian tersebut.

Tags:

Berita Terkait