BPK Dukung Proses Transformasi PT Jamsostek
Berita

BPK Dukung Proses Transformasi PT Jamsostek

BPK memberi masukan untuk dijadikan pertimbangan dalam penyusunan peraturan pelaksana UU BPJS maupun aturan teknis lain.

ANT/YOZ
Bacaan 2 Menit
BPK dukung proses transformasi PT Jamsostek. Foto: Sgp
BPK dukung proses transformasi PT Jamsostek. Foto: Sgp

BPK akan memaksimalkan peran dalam proses transformasi PT Jamsostek (Persero) menjadi Badan Penyedia Jaminan Sosial (BPJS). Sesuai tugas dan kewenangan yang dimiliki, BPK akan memberikan pertimbangan terhadap rancangan sistem dan pengendalian intern pemerintah sebelum ditetapkan, termasuk soal pembentukan BPJS. Hal ini disampaikan Anggota BPK Bahrullah Akbar, di Jakarta, Kamis (27/9).


Bahrullah mengatakan, hasil pemeriksaan BPK terkait isu penting dalam proses transformasi PT Jamsostek menjadi PBJS Ketenagakerjaan pada 1 Januari 2014. Hasil pemeriksaan tersebut di antaranya adalah inefisiensi Jamsostek dalam evaluasi kebutuhan pegawai dan beban kerja dalam program Jaminan Hari Tua (JHT), inefisiensi pengelolaan data peserta JHT, serta perlunya pembenahan sistem informasi dan teknologi yang mendukung keandalan data tersebut.


"Jamsostek juga tidak efektif memberikan perlindungan dengan membayarkan manfaat JHT kepada sekitar 1 juta peserta tenaga kerja usia pensiun dengan total saldo JHT sebesar Rp1,85 triliun," katanya.


Selain itu, lanjut Bahrullah, ada beberapa permasalahan dalam distribusi manfaat bagi peserta Jamsostek. Menurutnya, BPK telah memberikan sejumlah rekomendasi terkait hasil temuan tersebut, beserta masukan untuk dijadikan pertimbangan dalam penyusunan peraturan pelaksana UU BPJS maupun aturan teknis lain.


Direktur Utama PT Jamsostek Elvyn Masassya menyambut baik inisiatif yang dilakukan BPK sebagai lembaga pemeriksa keuangan resmi negara. "Kami akan tindak lanjuti masukannya, terutama soal efisiensi dana JHT yang saat ini nilainya terus menyusut karena sudah ada pencairan dari peserta," ujarnya.


Elvyn mengatakan untuk meningkatkan efisiensi terhadap peserta, ke depannya BPJS Ketenagakerjaan akan mengarahkan pelayanan berbasis teknologi. Dia menerangkan, layanannya akan cenderung caterless, misalnya registrasi elektronik, pembayaran elektronik dan klaim elektronik.


Selain itu, ia menegaskan bahwa selama dua tahun persiapan menjelang perubahan status menjadi BPJS Ketenagakerjaan, Jamsostek akan meningkatkan gerai (outlet) menjadi 440 di seluruh kota/kabupaten di Indonesia demi memudahkan akses masyarakat.

Tags: