BPK Diminta Ungkap Pembocor Audit Hambalang
Berita

BPK Diminta Ungkap Pembocor Audit Hambalang

Hasil audit BPK itu seharusnya tetap rahasia.

RFQ
Bacaan 2 Menit

Sedangkan dana sudah digelontorkan dan mengalir ke berbagai pihak. Apalagi, bangunan fisik Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) pun kini tidak digunakan. “bahwa program ini memang kental perampokan uang negara, dan kemudian ada komitmen fee yang diberikan pada para pihak. Karenanya kita minta PPATK untuk menelusuri alirannya itu, dan dilaporkan kepada penyidik KPK,” ujar anggota komisi V itu.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan dalam rekomendasi BAKN pun meminta KPK agar segera menuntaskan penanganan kasus Hambalang. Lagi pula, berdasarkan hasil audit tahap pertama dan kedua BPK sudah terlihat gamblang keterlibatan berbagai pihak dalam memuluskan proyek P3SON Hambalang, hingga cair anggaran triliunan rupiah. Menurutnya KPK tak perlu ragu meminta pertanggungjawaban hukum terhadap pihak yang diduga kuat terlibat. Apalagi, KPK sudah menetapan beberapa tersangka. “Bukti-bukti audit BPK, sudah cukup jelas, siapa-siapa saja yang harus bertanggungjawab terhadap kasus Hambalang,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, BAKN DPR merupakan alat kelengkapan yang bersifat tetap. BAKN berfungsi menindaklanjuti setiap laporan hasil pemeriksaan BPK sebagai pengawasan penggunaan keuangan negara. Dengan begitu, diharapkan keberadaan BAKN berkontribusi positif dalam pelaksanaan transparansi akuntabilitas penggunaan keuangan negara.

Sebagaimana tertuang dalam Pasal 70 Peraturan DPR RI Nomor 1/DPR RI/2009-2010 tentang Tata Tertib DPR, BAKN bertugas melakukan penelaahan terhadap temuan hasil pemeriksaan BPK yang disampaikan ke DPR. Kemudian, menyampaikan hasil penelaahan BAKN kepada komisi terkait. Tugas lainnya, memberikan masukan kepada BPK dalam hal rencana kerja pemeriksaan tahunan, hambatan pemeriksaan, serta penyajian dan kualitas laporan.

Tags: