BPJS Perlu Berkaca Dari Jamkesda
Berita

BPJS Perlu Berkaca Dari Jamkesda

Agar mampu memberi pelayanan kesehatan yang baik tanpa merugikan rumah sakit.

ADY
Bacaan 2 Menit
BPJS Perlu Berkaca Dari Jamkesda
Hukumonline

Pelaksanaan BPJS Kesehatan saat ini masih dalam tahap persiapan, mulai dari merancang regulasi sampai menambah serta memperbaiki fasilitas kesehatan. Oleh karenanya, para pemangku kepentingan dirasa perlu untuk memperhatikan praktik pelayanan kesehatan serupa BPJS yang sudah dijalankan di beberapa daerah lewat kebijakan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Seperti di Jakarta dengan Kartu Jakarta Sehat (KJS) dan Aceh menggunakan Jaminan Kesehatan Rakyat Aceh (JKA).

Direktur kepesertaan dan hubungan antar lembaga PT Askes, EndangTidarwati, menyebut tiap daerah memberi nama sendiri program itu.Misalnya, KJS, Endang mengatakan kebetulan PT Askes diajak Pemda DKI untuk membantu menyelenggarakannya. Hal serupa juga terjadi dalam pelaksanaan Jamkesda di daerah lain seperti Aceh. Namun, dari program pelayanan kesehatan untuk warga di daerah tersebut berbeda-beda jenis manfaat yang diperoleh, mengikuti kebijakan yang diterbitkan tiap daerah. Seperti JKA, Pemda menginstruksikan agar program itu dapat digunakan warga Aceh yang berada di luar wilayah Aceh.

Sehingga, ketika ada warga Aceh didaerah lainyangjatuh sakit maka bisa mendapat pelayanan kesehatan di daerah tersebut dengan gratis. Namun, kendala yang dihadapi di tiap daerah berbeda-beda. Untuk itu Endang merasa program Jamkesda sangat membantu PT Askes yang tahun depan menjadi BPJS Kesehatan untuk melihat apa saja yang perlu dibenahi dalam memberikan pelayanan kesehatan.

Endang menyebut PT Askes gembira ketika Pemda Jakarta menjadikan KJS sebagai pilot project pelaksanaan BPJS Kesehatan. “Negara dibutuhkan untuk memberikan perlindungan kepada penduduk. Itu tak hanya berlaku di DKI Jakarta saja, bagi PT Askes, sebuah anugerah ketika Pemda mengajak Askes untuk membuat pilot project pelaksanaan BPJS,” katanya dalam diskusi yang digelar di Universitas Atma Jaya Jakarta, Rabu (15/5).

Dalam program KJS yang mulai disahkan bulan lalu itu menurut Endang Pemda Jakarta menargetkan agar penduduk yang tercakup mencapai 4,7 juta orang. Tapi selama berjalan sekitar sebulan jumlah peserta baru 2,3 juta orang. Menurutnya, data tersebut dihimpun dari catatan Jamkesda, Jamkesmas dan pencatatan sipil yang dapat secara online. Menurutnya, perlu kecermatan dalam mencari data peserta agar program tersebut tepat sasaran yaitu penduduk DKI Jakarta. Oleh karenannya, E-KTP sangat membantu proses pendataan tersebut.

Endang berpendapat salah satu kunci utama agar pelayanan kesehatan berjalan baik adalah data yang akurat. Selaras dengan itu dalam pelaksanaan BPJS Kesehatan nanti E-KTP akan digunakan sebagai kartu peserta sebagaimana yang diberlakukan pada KJS. “Uji coba E-KTP sudah dilakukan di KJS dan nanti dipraktikan dalam BPJS. Jadi cukup tunjukan E-KTP,” tuturnya.

Begitu pula dengan mekanisme pembayaran ke RS, Endang mengatakan dalam KJS digunakan sistem Indonesia Case Base Group's (INA CBG's). Singkatnya, dengan sistem itu maka pembayaran biaya seorang peserta yang dirawat inap tidak berdasarkan pada berapa lama dia menginap. Melainkan mengacu pada diagnosa. Dengan begitu, diharapkan dapat menggerus kebiasaan buruk dalam pelayanan kesehatan yaitu RS mencari celah agar pasien berlama-lama untuk dirawat demi mencari keuntungan. Tapi, dengan INA CBG's pihak RS didorong untuk melayani peserta secara efektif dan efisien.

Halaman Selanjutnya:
Tags: