Bivitri Susanti: Modal Enam Juta dan Kegelisahan
Edsus Akhir Tahun 2010:

Bivitri Susanti: Modal Enam Juta dan Kegelisahan

Selain menggeluti dunia NGO dan peneliti, Bibip juga sempat terpikir menjadi jurnalis atau hakim.

Abdul Razak Asri
Bacaan 2 Menit

 

Kondisi yang serba terbatas tidak menyurutkan Bibip dan rekan-rekan di PSHK untuk berkarya. Terbukti, di awal kiprahnya, PSHK berhasil merampungkan dua penelitian yakni kajian terhadap sejumlah keputusan presiden menyimpang di era Soeharto dan kajian tentang sistem bikameral.

 

Setahun setelah berdiri, Bibip dan rekan-rekannya di PSHK bertekad mengakhir segala “keterbatasan” itu. Pencarian donor pun dimulai. Tetapi, jalan yang harus dilalui Bibip lagi-lagi terjal. Nama baru plus figur pendiri PSHK yang dinilai kurang terkenal ternyata menjadi hambatan bagi Bibip menjaring lembaga penyedia dana. “Saya sempat capek menjawab pertanyaan, siapa pendirinya?”

 

Kalangan yang sempat meragukan PSHK pastinya akan malu jika melihat kiprah PSHK saat ini. Pasalnya, setelah selusin tahun berdiri, PSHK terbukti telah berhasil berbuat “sesuatu” untuk negeri ini. PSHK juga telah berhasil mencetak peneliti-peneliti yang diakui keahliannya. Bibip, misalnya, beberapa kali menjadi konsultan ahli untuk sejumlah kegiatan baik itu skala nasional dan internasional.

 

Keputusan terbaik

Diakui Bibip, bergelut di dunia NGO yang diawali dengan mendirikan PSHK merupakan keputusan terbaik yang pernah dibuatnya. Bagi Bibip, bekerja di NGO adalah wadah yang paling tepat untuk menyalurkan kegelisahan yang selama ini ia rasakan. Belasan tahun berkiprah, Bibip mengaku sangat menikmati perkerjaannya. Sampai-sampai Bibip pun menganggap kegiatannya di NGO bukan sebagai karir seperti laiknya profesi lainnya. Ia hanya ingin berkarya dan syukur-syukur dapat memberi manfaat.

 

“Karena ini seperti bekerja untuk sebuah gagasan besar, sebuah tujuan yang saya percayai. Bukan kerja seperti robot di pabrik. Buat saya ini kemewahan,” ujarnya. Menurut Bibip, “kenikmatan” tertinggi yang ia rasakan sebagai pekerja NGO sekaligus peneliti adalah ketika hasil penelitiannya dihargai dan kemudian adopsi. Sebagai contoh, Bibip menyebut keberadaan Dewan Perwakilan Daerah yang sedikit banyak didorong oleh penelitian bikameral yang dilakukan PSHK.

 

Tak dipungkiri lagi, Bibip “cinta mati” pada dunia NGO, termasuk kegiatan penelitiannya. Menjawab pertanyaan hukumonlinetentang apa rencana karirnya ke depandia bahkan mengaku tidak terpikir akan berkiprah di dunia lain selain NGO. Meski terlanjur “cinta mati”, NGO ternyata bukan jalan hidup yang direncakan Bibip.

 

Ketika kuliah, Bibip justru merintis jalan untuk bekerja di firma hukum. Cita-cita yang dicanangkan Bibip adalah menjadi partnersebuah firma hukum. Makanya, program kekhususan yang dipilih adalah hukum ekonomi. Penguasaan Bibip seputar hukum ekonomi bahkan sempat mengantarnya menjadi asisten pengajar mata kuliah hukum pasar modal. Tidak hanya itu, demi membekali diri, Bibip juga mengaku cukup rajin mengikutiworkshop dan seminar serta magang di beberapa firma hukum ternama.

Tags:

Berita Terkait