BI Terbitkan Aturan Kepemilikan Saham Perbankan
Berita

BI Terbitkan Aturan Kepemilikan Saham Perbankan

Peraturan ini berguna untuk mempermudah penelusuran bank bermasalah.

FNH/ANT
Bacaan 2 Menit


“Artinya, jika sebuah bank memenuhi good governance maka otomatis dapat memiliki saham mayoritas pada sebuah bank umum,” ujarnya kepada hukumonline.


Menurut Fauzi, tidak menutup kemungkinan akan ada lobi dari pihak perbankan kepada BI jika bank tersebut tidak memiliki good corporate governance. Lobi ini tentunya akan menjadi salah satu cara yang dipakai oleh pemilik bank untuk mengetahui kriteria-kriteria good corporate governance guna mendapatkan kepemilikan mayoritas saham.


Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR Achsanul Qosasi mengatakan PBI ini merupakan peraturan yang mengatur komposisi kepemilikan saham di perbankan. Menurutnya, PBI ini baik karena mempermudah regulator untuk melacak atau menelusuri bank yang sedang mengalami masalah. “Jika saham bank hanya dimiliki perorangan, dikhawatirkan sulit untuk melakukan pelacakan,” katanya.


Terkait dengan good corporate governance, Achsanul menilai hal ini sudah menjadi keharusan bagi setiap bank. Dia mengatakan, jika ada bank yang tidak memiliki good corporate governance maka hal itu akan menjadi urusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

 

Tags: