BI Siap Berdialog dengan Chevron
Berita

BI Siap Berdialog dengan Chevron

Aturan tentang Penerimaan Devisa Hasil Ekspor dan Penarikan Devisa Utang luar Negeri dinyatakan tetap berlaku.

FNH
Bacaan 2 Menit
Gedung Bank Indonesia. Foto: SGP
Gedung Bank Indonesia. Foto: SGP

Bank Indonesia (BI) tidak mempersoalkan ancaman Perusahaan migas multinasional asal AS, Chevron, yang berencanamenurunkan investasi pada 2013. Juru Bicara BI Difi Johansyahmenyatakan, BI tidak menutup kemungkinan menerima masukan dari pihak Chevron.

Difi memastikan, PBI No.13 Tahun 2011 yang telah direvisi menjadi PBI No 14 Tahun 2012 tentang Penerimaan Devisa Hasil Ekspor dan Penarikan Devisa Utang luar Negeri, kata Difi, dipastikan tetap akan berjalan sesuai dengan aturan yang telah ada.Difi mengakui bahwa BI telah menerima menerima surat keberatan dari Chevron atas aturan tersebut.Hanya saja, katanya, belum ditemui jalan keluar dari kedua pihak.

“Tapi BI tidak menutup peluang untuk menerima masukan dari pihak Chevron,” katanya kepada hukumonline, Kamis (10/1).

Difi melanjutkan, ketika BI melakukan pertemuan dengan pihak Chevron dan mempertanyakan persoalan keberatan atas aturan tersebut, Chevron tidak memberikan alasan keberatan apapun. Awalnya, kata Difi, Chevron mengatakan bahwa PBI tersebut berbenturan dengan persetujuan kontrak jangka panjang.

“Tetapi sayangnya, Chevron enggan menunjukkan isi kontrak tersebut kepada pihak BI,” ujarnya.

Difimenjelaskan, PBI tentang DHE ditujukan untuk menjaga nilai rupiah. Pasalnya, ketika nilai rupiah melemah maka cadangan devisa dipakai untuk menyelamatkan rupiah. Artinya, PBI ini dikeluarkan demi kepentingan nasional. 

Untuk diketahui, Chevronberencanamenurunkan investasi pada 2013 jika terdapat perubahan iklim bisnis di Indonesia. Ancaman yang bisa mengakibatkan penurunan produksi minyak dan gas tersebut tersirat dalam surat Presiden Direktur PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), A Hamid Batubara, kepada Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SK Migas), Jero Wacik yang salinannya diperoleh di Jakarta, Kamis (10/1).

Dalam suratnya, Hamid mengatakan, usulan rencana kerja dan anggaran tahun 2013 yang diajukan ke SK Migas dengan asumsi bahwa ketentuan kontrak dipertahankan dan diakui Pemerintah Indonesia. "Kami mempunyai hak untuk menurunkan investasi yang mengakibatkan penurunan produksi apabila terjadi perubahan yang besar terhadap iklim investasi di Indonesia," kata Hamid dalam suratnya.

Tags: