BI Janji Transparan Soal Suap Pejabat Bank BUMN
Berita

BI Janji Transparan Soal Suap Pejabat Bank BUMN

Bank sentral akan mendalami apakah ada pelanggaran GCG atau tidak.

FAT
Bacaan 2 Menit
BI Janji Transparan Soal Suap Pejabat Bank BUMN
Hukumonline

Bank Indonesia (BI) terus mendalami persoalan dugaan suap terhadap pejabat di tiga bank BUMN. Gubernur BI Agus DW Martowardojo berjanji, jika hasil dari pemeriksaan pengawas BI telah ada, bank sentral akan transparan ke publik. Hingga kini, tim pengawas BI tengah memeriksa persoalan itu.

“Tentang apa didalamnya ada hal-hal yang tidak taat azas, itu nanti pasti pengawas atau pemeriksa bisa mengetahui dan itu akan disampaikan kepada publik,” ujar Agus di komplek perkantoran BI di Jakarta, Jumat (25/10).

Agus berharap, jika sudah ada jawaban terkait persoalan ini, baik tim pengawas maupun bank BUMN-nya sendiri dapat menyampaikan ke publik. Penyampaian ke publik ini terkait dengan keterbukaan informasi. Sayangnya, tak ada batas waktu sampai kapan pemeriksaan tim pengawas BI akan berlangsung.

Hal serupa juga diutarakan oleh Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah. Menurutnya, BI sangat serius menindaklanjuti persoalan ini. Keseriusan BI akan berdampak pada penyelidikan yang tengah dilakukan. “Kita sangat serius menindaklanjuti jika memang betul itu ada dan bentuknya seperti apa, itu kan kita pengen tahu,” katanya.

Jika di BI, lanjut Halim, entertainment seperti uang perjalanan dinas maupun biaya hotel dari perusahaan yang ikut tender tak boleh diterima pegawai BI. Namun ia belum bisa memastikan apakah kasus yang tengah terjadi ini terkait adanya uang entertaintmen atau tidak.

“Nah itu yang mesti dicek. Apa benar sampai ke situ (pemenangan bisnis pengadaan mesin ATM, red) gak,” kata Halim.

Salah satu yang didalami tim pengawas BI, kata Halim, adalah mengenai penerapan Good Corporate Governance (GCG) oleh bank-bank BUMN. Sejalan dengan itu, BI juga akan bekerjasama dengan internal audit bank-bank BUMN. Menurutnya, pendalaman ini untuk memastikan apakah GCG telah berjalan dengan baik atau tidak. “Kalau dia melanggar (GCG), pasti kita tindak,” katanya.

Tags:

Berita Terkait