Bermula dari Rechtshogeschool
Rechtschool

Bermula dari Rechtshogeschool

Lokasi Kementerian Pertahanan di jalan Medan Merdeka Barat adalah bekas tempat Rechtshoogeschool.

MYS
Bacaan 2 Menit

Ada sejumlah tokoh yang namanya terpatri dalam perkembangan pendidikan tinggi hukum di Indonesia. Prof Mardjono menyebut secara khusus Prof Mochtar Kusumaatmadja. Menurut dia, Mochtar adalah pendorong utama pembaruan pendidikan tinggi hukum terutama saat menjadi Menteri Kehakiman (1974-1978). Perhatiannya terhadap pendidikan hukum terus ditunjukkan saat dia menjadi Menteri Luar Negeri. Namun banyak tokoh lain di masing-masing daerah yang berperan mengembangkan fakultas hukum.

Hal lain yang patut dicatat ialah perkembangan pendidikan tinggi hukum di Indonesia tak bisa dilepaskan dari Politik Etis Belanda, kerjasama dengan asing, dan pembaruan di dalam negeri. Ketika pendidikan hukum berkembang di awal, sudah banyak mahasiswa Indonesia yang belajar ke luar negeri seperti Leiden dan Utrecht. Kerjasama hukum Indonesia dengan Belanda terus terbina hingga kini.

Pada masa Konsorsium Ilmu Hukum dan Komisi Disiplin Ilmu Hukum – era Prof Satjipto Rahardjo, Prof J.E. Sahetapy, Prof Mochtar Kusumaatmadja, dan Prof Mardjono Reksodiputro—kerjasama pengembangan pendidikan hukum di Indonesia terus digalakkan, bahkan dengan Amerika Serikat. Banyak mahasiswa Indonesia yang memperoleh beasiswa melalui program ELIPS (Economic Law and Improved Procurement System).

Salah satu lembaga pemikir pengembangan pendidikan hukum di Amerika Serikat pada 1970-an adalah International Legal Center (ILC), dimana Mochtar tercatat sebagai pengurus. Salah satu ‘warisan’ ILC di Indonesia adalah pendidikan klinis hukum (clinical legal education).

Dalam laporan berjudul Legal Education in a Changing Word, ILC menyimpulkan masih banyak yang perlu dilakukan untuk membantu mengembangkan ilmu hukum di negara-negara sedang berkembang, termasuk  Indonesia. ‘In our report, we have also identified some topics which may be particularly important to planning development of legal education’.

Dan kini, fakultas hukum telah berkembang dalam banyak hal. Lulusannya pun semakin berperan dalam kehidupan bernegara, seiring dengan banyaknya institusi-institusi hukum. Proses regenerasi tentu saja berlangsung alami. Mahasiswa fakultas hukum sekarang akan memimpin masyarakat di masa mendatang.

Tags: