Berharap Buku PK Karya Binziad Kadafi Berkontribusi Terhadap Sistem Peradilan Pidana
Utama

Berharap Buku PK Karya Binziad Kadafi Berkontribusi Terhadap Sistem Peradilan Pidana

Buku Peninjauan Kembali: Koreksi Kesalahan Dalam Putusan, diyakini akan memberikan kontribusi yang besar terhadap sistem peradilan pidana atau hukum acara pidana yang sampai sekarang masih mencari bentuk yang tepat.

Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit

“Dengan adanya studi ini, akan berpengaruh dalam memberikan kontribusi kedepannya dan berharap bahwa hukum acara pidana kita akan lebih baik,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengungkapkan buku-buku mengenai hukum pidana yang semakin sedikit beredar saat ini dan kalaupun ada saling mirip dengan buku yang telah ada. Ia juga menyayangkan saat ini Fakultas Hukum di Perguruan Tinggi di Indonesia sedang krisis dosen hukum pidana.

“Saat saya membutuhkan keterangan ahli pidana dari akademisi, sudah sangat susah didapatkan. Kalau bicara buku dan dosen hukum pidana, seluruh Perguruan Tinggi di Indonesia sedang krisis keduanya,” jelasnya.

Untuk itu perlu kajian mendalam dan komprehensif mengenai kebijakan politik hukum pidana dan kebijakan politik pemidanaan dalam rangka untuk membangun sistem hukum pidana yang sesuai dengan Indonesia.

Secara umum, sistem hukum pidana yang ada haruslah mencakup adil, konsekuen dan tidak diskriminatif, terjaminnya konsistensi seluruh peraturan perundang-undangan pada tingkat daerah dan pusat, serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kelembagaan peradilan dan penegak hukum yang berwibawa, bersih, profesional dalam upaya memulihkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap hukum secara keseluruhan.

Tags:

Berita Terkait