Beragam Alasan Anggota Dewan untuk Bolos
Berita

Beragam Alasan Anggota Dewan untuk Bolos

Wajib, BK DPR merilis anggota dewan yang bolos pada publik.

RFQ
Bacaan 2 Menit
 
Anggota Komisi I ini menyarankan agar BK DPR menegakkan Tata  Tertib (Tatib) kehadiran. Langkah itu penting dilakukan agar semua anggota dewan berkomitmen melaksanakan tugas legislasi. Terpenting, anggota dewan yang hadir dalam rapat pun diminta tidak hanya sekedar menghadiri rapat sematan. “Hadir tanpa kontribusi dan tak menunjukan pembelaan untuk kepentingan rakyat saya rasa tidak tepat. Hadir berkualitas itu lebih penting,” ujarnya.

Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan seluruh elemen anggota dewan semestinya mendukung BK dalam menegakan Tatib kehadiran. Menurutnya, harapan publik terhadap anggota dewan sangat masih terbilang tinggi. Meskipun anggota dewan kerap menjadi sorotan publik, hal itu seharusnya dijadikan momentum bahwa performa parlemen menjadi lebih baik. “Jangan sampai hilang performanya walaupun sedang sibuk turun ke dapil,” ujarnya.
 
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mendukung penuh BK agar secara periodik mengumumkan ke media nasional dan lokal terkait kehadiran anggota dewan.  Hal itu dilakukan agar konstituen anggota dewan bersangkutan dapat mengetahui kinerja wakilnya di parlemen. “Ini bagian keterbukaan kepada publik tanpa melihat fraksi apapun. Yang penting keinginan pimpinan DPR untuk membuka itu (daftar kehadiran anggota dewan, red) sungguh dilakukan,” pungkasnya.
Dikatakan Siswono, alasan ketidakhadiran anggota dewan menghadiri rapat sidang paripurna antara lain karena sakit dan izin. Ia tak menampik, ketidakhadiran anggota dewan berdampak pada penyelesaian pembahasan rancangan regulasi yang sedang dikerjakan. Siswono, kader Partai Golkar di Komisi IV ini menguraikan alasan anggota DPR yang izin tak hadir rapat, yaitu mengurus partai. Selain itu, alasan lainnya adalah kesibukan di luar DPR untuk mengurusi bisnis, atau karena malas mengikuti sidang di DPR. “Inilah yang harus ditindak,” ujarnya.
Tags:

Berita Terkait