Beng Beng Ong Ahli dari Kubu Jessica Akhirnya Dideportasi
Berita

Beng Beng Ong Ahli dari Kubu Jessica Akhirnya Dideportasi

Selain dideportasi, pakar patologi forensik dari Universitas Queensland itu juga dilarang datang ke Indonesia sampai 6 bulan ke depan.

ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Pada sidang yang disiarkan di beberapa stasiun televisi swasta itu, jaksa penutut umum sempat berselisih pendapat dengan tim kuasa hukum terdakwa Jessica Wongso karena mempermasalahkan visa kedatangan saksi ahli Beng Beng Ong. Setelah sidang selesai, Selasa (6/9) pagi, Beng Beng Ong yang hendak berangkat ke Australia diperiksa oleh petugas imigrasi di Bandara Soekarno Hatta dan dilakukan penahanan paspor, kemudian Ong diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat.Pemeriksaan di Imigrasi Jakpus dilakukan dari pagi hingga pukul 17.30 WIB. Saat pemeriksaan, WN Australia itu didampingi oleh empat orang kuasa hukum yang dipimpin oleh Yudi Wibowo Sukinto yang juga pengacara Jessica Wongso. (Baca Juga: Sekelumit Profil Ahli Patologi Asal Australia yang Dihadirkan Pengacara Jessica)
Tags:

Berita Terkait