Benang Kusut Penataan Regulasi, Bagaimana Solusinya?
Utama

Benang Kusut Penataan Regulasi, Bagaimana Solusinya?

Beragam permasalahan penataan regulasi bermuara pada lemahnya kelembagaan yang menangani pembentukan peraturan perundang-undangan. Pemerintah diminta segera membentuk badan/lembaga regulasi pemerintahan untuk mengatasi persoalan penataan regulasi.

Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit

 

Menurut Fikri, problem ketidaksinkronan regulasi dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dan tidak ada jaminan transparansi. Dia berharap ada angin segar terkait regulasi terkait dunia bisnis. Sebab, perusahaan yang ingin melakukan investasi di Indonesia itu butuh regulasi yang menimbulkan keamanan dan kenyamanan dalam berusaha. “Perusahaan maunya jangka panjang, bukan proyek 2-3 tahun.”

 

Fikri berharap program Online Single Submission (OSS) dan Omnibus Law yang tengah dibuat pemerintah lebih mempermudah kemudahan berusaha dan betul-betul berdampak positif bagi masyarakat. “Saya rasa pemerintah perlu mengundang pelaku usaha dalam membuat kebijakan, karena yang mengetahui bagaimana dunia bisnis ini kan pelaku usaha. Jangan berpikir dengan mengundang pelaku usaha dalam membuat regulasi nanti dapat mengintervensi pembuatan regulasinya. Tidak juga seperti itu, karena pemerintah juga harus mendengar dari sisi pelaku usaha dalam membuat kebijakan,” katanya.

Tags:

Berita Terkait