Belum Terima Laporan MK, Presiden KAI: Kami Bakal Minta Klarifikasi Denny Indrayana
Utama

Belum Terima Laporan MK, Presiden KAI: Kami Bakal Minta Klarifikasi Denny Indrayana

Nantinya bila laporan MK masuk ke KAI, bakal dikaji terlebih dahulu. Namun demikian, KAI merupakan organisasi profesi advokat yang independen, non partisan serta tidak terafiliasi dengan kekuatan politik manapun.

Rofiq Hidayat
Bacaan 4 Menit
Presiden KAI Tjoetjoe Sandjaja Hernanto. Foto: Istimewa
Presiden KAI Tjoetjoe Sandjaja Hernanto. Foto: Istimewa

Rencana Mahkamah Konstitusi (MK) bakal melaporkan Prof Denny Indrayana akibat pernyataanya seputar putusan Mahkamah Konstitusi soal uji materi Pasal 168 ayat (2) UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu berbuntut panjang.  Kendati tak menempuh jalur hukum, MK bakal melaporkan Prof Denny ke Kongres Advokat Indonesia (KAI) organisasi profesi tempatnya bernaung.

Presiden KAI Tjoetjoe Sandjaja Hernanto merespon dengan tenang terkait koleganya tersebut. Maklum, sikap MK tersebut masih sebatas rencana yang belum dilakukan ke organisasi advokat yang dipimpinnya. Sekalipun laporan tersebut datang, nantinya KAI bakal mempelajari terlebih dahulu secara detil.

“Statemen saya, kita belum menerima surat laporan dari MK, dalam hal apa dia dilaporkan,” ujarnya saat berbincang kepada Hukumonline, Jumat (16/6/2023).

Baca juga:

Denny yang notabene mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) di rezim pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu memiliki beragam profesi. Mulai akademisi, advokat dan politisi. Tapi begitu, Tjoetjoe menegaskan KAI merupakan organisasi profesi advokat yang independen, non partisan serta tidak terafiliasi dengan kekuatan politik  manapun.

Tak dipungkiri, KAI memiliki beragam anggota dengan latarbelakang pilihan politik masing-masing. Karenanya, KAI menghormati betul setiap pilihan politik para anggotanya di partai manapun. Tapi lagi-lagi, Tjoetjoe menegaskan KAI tidak berpolitik. Sebaliknya KAI  murni organisasi profesi advokat.

“Organisasi ini tidak berpolitik, organisasi ini independen, non partisan, dan tidak terafiliasi dengan satu organisasi politik manapun,” katanya.

Tags:

Berita Terkait