Belinda Rosalina: Seniman yang Menjadi Konsultan HKI
Edsus Akhir Tahun 2010:

Belinda Rosalina: Seniman yang Menjadi Konsultan HKI

Selalu ingin melindungi dan menghargai hasil karya arsitektur maupun seniman yang biasanya lemah jika dihadapkan dengan hukum.

Yoz
Bacaan 2 Menit

 

Merasa lebih cocok jadi designer dan pelukis, Ocha mengaku, pada awalnya dia ingin sekali menjadi arsitek. Dia pernah mendapat beasiswa ke Perancis untuk kuliah seni. Namun, sang ibu tak menghendaki keinginan putri bungsunya tersebut. Amalia Rooseno menginginkan agar anaknya kuliah di Fakultas Hukum. “Saya terpaksa ikutin kemauan ibu saya waktu itu,” tuturnya polos.

 

Lepas SMA, Ocha mencoba ikut Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UMPTN). Meski mengaku tak terlalu serius mengikuti ujian, ia merasa heran dirinya bisa diterima di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Rasa senang pasti ada. Apalagi, bisa diterima di universitas favorit saat itu. Tapi dasar Ocha, lantaran sulit meninggalkan hasratnya untuk menjadi seniman, nilai kuliah di semester I jadi berantakan. Sang ibu marah saat itu dan mengancam akan menyekolahkannya ke Australia.

 

Sejak itu, Ocha mulai serius mengikuti semua mata kulaih yang diambilnya. Saking seriusnya, dia mampu menyelesaikan S1 selama 3,5 tahun. Belum lagi, predikat lulusan terbaik disandang oleh wanita yang mengaku suka dengan hewan kuda ini. Kemudian, ia melanjutkan kuliah hukum di Melbourne University, Australia. Tak perlu waktu lama baginya untuk menyelesaikan studi di sana. Ia dinyatakan lulus S2 dalam jangka waktu 1,5 tahun. Setelah menikah dan melahirkan anak pertama, ia melanjutkan S3 di Universitas Indonesia dan lulus 5 tahun kemudian.

 

“Mungkin saya orang yang beruntung. Padahal, keinginan dasar saya ke sana sebenarnya hanya ingin les bahasa Inggris. Sebelumnya, bahasa Inggris saya tidak terlalu bagus,” kisahnya.

 

Setelah terbiasa mempelajari ilmu hukum, terutama soal HKI, Ocha akhirnya menikmati dan memutuskan untuk menjadi pengacara dan konsultan HKI. Untuk yang satu ini, jelas, sang ibu memberi dukungan. Apalagi, ibu dan kakeknya bergelut di bidang yang sama sebelumnya. Di perusahaan keluarga, AMROOS & PARTNERS LAW FIRM yang berganti nama menjadi Law Firm AMR PARTNERSHIP, Ocha dipercaya sebagai Manager. Sebanyak 80 persen kliennya adalah perusahaan asing. “Saya akhirnya menyukai bidang ini karena nggak jauh-jauh amat sama seni. Yang dibahas tentang merek, hak cipta, paten, desain industri, dan lain-lain,” tukasnya.

 

Di luar kantor, Ocha aktif mengikuti berbagai organisasi. Ia terlibat di Asean Patent Attorney Association-Indonesia (APAA-Indonesia) sebagai bendahara. Dia juga dipercaya menjadi Deputi Biro Kerjasama Antar Lembaga di Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (AKHKI).

Tags:

Berita Terkait