Belajar dari Kasus Kristen Gray, Ini Hal Penting yang Harus Diperhatikan WNA
Berita

Belajar dari Kasus Kristen Gray, Ini Hal Penting yang Harus Diperhatikan WNA

Visa harus sesuai tujuan dan WNA harus mematuhi aturan termasuk protokol kesehatan.

Aji Prasetyo
Bacaan 3 Menit

Lebih lanjut, Eko menerangkan sanksi yang diberikan kepada para yang melanggar protokol kesehatan untuk pertama kalinya akan diminta push up oleh Satgas COVID-19 hingga membayar denda. Mereka yang melanggar akan masuk catatan imigrasi. Apabila di kemudian hari melanggar kembali, pihak imigrasi akan menindak tegas dengan mendeportasi WNA tersebut.

Menurutnya, hingga kini Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Bali belum mendeportasi WNA yang melanggar protokol kesehatan. Pihaknya terus melakukan pendataan WNA yang melanggar.

“Kalau saat ini yang dipulangkan karena melanggar prokes belum ada. Karena ini terus berjalan terus kami juga mencatat orang asing melanggar kita catat, nanti kalau kemudian ada pengulangan pelanggaran tersebut atau yang bersangkutan memaksakan bahwa dia tidak melanggar atau bagaimanapun baru kemudian kita yang maju,” jelasnya.

 

Tags:

Berita Terkait