Begini Tata Cara dan Prosedur Pemilu 2024 Bagi WNI di Luar Negeri
Melek Pemilu 2024

Begini Tata Cara dan Prosedur Pemilu 2024 Bagi WNI di Luar Negeri

Meski jadwal pemilu di luar negeri lebih dulu dilaksanakan, proses penghitungan dan rekapitulasi suara dilakukan bersamaan dengan jadwal pemilu di dalam negeri.

Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit
Begini Tata Cara dan Prosedur Pemilu 2024 Bagi WNI di Luar Negeri
Hukumonline

Momentum pemilu menjadi wadah pemersatu bangsa karena pada saat itulah disajikan banyak pilihan untuk menentukan nasib bangsa dalam lima tahun ke depan. Rakyat Indonesia diberikan hak seluas-luasnya dalam menentukan pilihan sesuai dengan hati nurani dengan saling menghormati perbedaan dan menjaga persatuan. Tidak terkecuali bagi pemilih yang berada di luar negeri.

Dirangkum dari berbagai sumber, bagi WNI yang berada di luar negeri tetap diwajibkan untuk turut terlibat dalam pemilihan umum. Pemilu di luar negeri akan diorganisir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Terdapat 3 metode pemungutan suara yang ditawarkan bagi WNI di luar negeri, yaitu di Tempat Pemungutan Suara di Luar Negeri (TPSLN) dengan datang ke Kedutaan Besar atau Konsulat Jenderal Indonesia di negara masing-masing.

Baca Juga:

Metode kedua, bagi WNI yang jauh dari TPSLN dapat menggunakan Kotak Suara Keliling (KSK) dengan mencoblos surat suara dan memasukkannya ke dalam KSK. Metode ketiga, WNI dapat mengirimkan surat suara melalui pos ke PPLN.

Adapun surat suara pemilih pos telah dikirim sejak 2-11 Januari ke alamat pemilih atau alamat yang dituju oleh pemilih. Kemudian, untuk pemungutan suara menggunakan metode TPSLN dan KSK dilakukan pada tanggal yang beragam.

KPU telah menetapkan hari beserta tanggal pemungutan suara di TPSLN pada Pemilu Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serentak 2024. Hal itu tertuang dalam Keputusan KPU No.1811 Tahun 2023 tentang Penetapan Hari dan Tanggal Pemungutan Suara di TPSLN 2024 yang berlaku sejak 29 Desember 2023 lalu.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait