Begini Nasib 13 RUU di Sidang Paripurna Pamungkas DPR 2019-2024
Utama

Begini Nasib 13 RUU di Sidang Paripurna Pamungkas DPR 2019-2024

Sebanyak 12 RUU disetujui menjadi UU, 2 RUU Carry Over, dan 1 RUU tidak dilanjutkan pembahasannya.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

Kemudian, 2 RUU disepakati menjadi operan atau carry over untuk dibahas DPR masa keanggotaan periode 2024-2029. Yakni RUU Perubahan Keempat UU No.24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi dan RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Puan menjelaskan RUU tentang Perubahan Keempat UU 24/2003 sebagai RUU operan dari Komisi III DPR. Pembahasan selanjutnya diagendakan pada pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan pada rapat paripurna DPR periode 2024-2029. Kemudian surat pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR 27 September 2024 mengusulkan RUU PPRT dimasukan dalam program legislasi nasional masa keanggotaan DPR 2024-2029. Serta satu RUU tidak dilanjutkan pembahasannya yakni RUU Pengawasan Obat dan Makanan.

“Apakah laporan Komisi IX untuk tidak melanjutkan pembahasan pada pembicaraan tingkat 1 RUU Pengawasan Obat dan Makanan dapat disetujui? Setuju! Terima kasih,” kata Puan dalam rapat paripurna terakhir DPR periode 2019-2024 di kompleks Gedung Parlemen, Senin (30/9/2024).

Surat pimpinan baleg 27 sept usul ruu pprt melalui forum rapat paripurna ini kami minta usulan persetujuan bael masuk prioritas prolegnas masa keanggotaan DPR 2024-2029. Apakah dapat disetujui? Setuju

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh mengatakan RUU Pengawasan Obat dan Makanan merupakan inisiatif DPR. RUU ini disepakati dalam rapat paripurna DPR 28 Maret 2024 dan disampaikan kepada Presiden.

Kemudian Presiden merespons balik dengan melayangkan surat kepada Ketua DPR dan menugaskan Menteri Kesehatan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Menteri Perindustrian, Menteri Hukum dan HAM mewakili pemerintah membahas RUU ini bersama DPR.

“RUU Pengawasan Obat dan Makanan disetujui untuk tidak dilanjutkan,” ujarnya.

Kinerja Legislasi DPR

Puan memaparkan beberapa RUU yang disetujui DPR periode 2019-2024 menjadi UU yakni UU Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045, UU tentang Keimigrasian, UU tentang Kementerian Negara, UU tentang Dewan Pertimbangan Presiden, dan UU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.

Tags:

Berita Terkait