Begini Kongkalikong Fredrich-Bimanesh Halangi Penyidikan Novanto
Berita

Begini Kongkalikong Fredrich-Bimanesh Halangi Penyidikan Novanto

Bimanesh selaku dokter RS Medika Permata Hijau punya peran besar.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

 

Alia tak langsung menyetujui, ia menghubungi Hafil Budianto Abdulgani selaku Direktur RS Medika Permata Hijau. Namun Hafil Budianto mengatakan agar proses perawatan Novanto tetap sesuai prosedur yang ada yaitu melalui Instalasi Gawat Damrat (IGD) terlebih dahulu untuk dievaluasi dan baru nanti bisa dirujuk ke dokter spesialis oleh dokter yang bertugas di IGD.

 

Selain kepada Hafil, permintaan Bimanesh itu juga disampaikan kepada Michael Chia Cahaya yang saat itu bertugas sebagai dokter jaga di IGD bahwa akan masuk pasien Bimanesh dengan diagnosa panyaklt hipertensi berat.

 

Fredrich juga memerintahkan stafnya bernama Achmad Rudiansyah untuk menghubungi Alia dalam rangka malakukan pengecekan kamar VIP di RS Medika Permata Hijau yang telah dipesan Novanto. Fredrich juga datang ke RS Medika Parmata Hijau menemui Michael, dokter jaga di ruang IGD.

 

Tujuannya yaitu untuk meminta dibuatkan surat pangantar rawat Inap atas nama Novanto dengan diagnosa kacelakaan mobil. Padahal, menurut Jakaa saat itu Novanto sedang barada dI Gadung DPR RI barsama dangan dua ajudannya dan seorang wartawan televisi nasional Hilman Mattauch.

 

"Atas permintaan tersebut dr. Michael Chia Cahaya menoIak karena untuk mangeluarkan surat pangantar rawat Inap dari IGD harus dilakukan pameriksaan dahulu terhadap pasien. Terdakwa IaIu menemui dr. Alia untuk melakukan pengecekan kamar VIP 323 sekaligus meminta kapada dr. Alia agar alasan masuk rawat Inap Novanto yang semuIa adalah diagnosa penyaklt hipertensi diubah dangan diagnosa kecelakaan," terang Jaksa Kresno.

 

Peran besar Bimanesh

Pada sekitar pukuI 18.30 WIB, Bimanesh datang ke RS Medika Permata Hijau menamui Michael menanyakan keberadaan Novanto di ruang IGD. Namun ketika itu Novanto belum datang dan hanya ada Fredrich selaku kuasa hukumnya. Michael juga menyatakan jika dirinya menolak permintaan Fredrich untuk "merequest" diagnosa penyakit Novanto.

 

"Atas penoIakan tarsebut dr. Bimanesh Sutarjo membuat surat pangantar rawat Inap manggunakan form surat pasian baru IGD padahaI dirinya bukan dokter jaga IGD," ujar Jaksa KPK lainnya Joko Hermawan. Baca Juga: Alasan Indepedensi, Tiga Dokter Tolak Bersaksi untuk Bimanesh

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait