Batavia Air Pailit
Utama

Batavia Air Pailit

Armada sewa Batavia ditarik sehingga menyisakan 14 unit yang sulit untuk hidup.

Happy Rayna Stephanny
Bacaan 2 Menit

Terkait dalil force majeur, majelis hakim berpendapat klausul tersebut harus dicantumkan dalam perjanjian. Namun, Batavia Air tidak dapat membuktikan dalil tersebut. Untuk itu, majelis hanya mempertimbangkan apa yang dapat dibuktikan saja.

Selain memenuhi unsur utang, Batavia Air juga memiliki utang senilai AS$4.939.166,53 yang jatuh tempo pada 13 Desember 2012 kepada perusahaan lain, Sierra Leasing Limited. Utang ini juga timbul dari sewa-menyewa pesawat yang dituangkan ke dalam Aircraft Lease Agreement tertanggal 6 Juli 2009.

Lantaran telah memenuhi syarat-syarat kepailitan, majelis hakim tidak dapat menolak permohonan pailit tersebut. Atas hal itu, majelis menunjuk Andra Reinhard Sirait, Turman Panggabean, Permata N Daulay, dan Alba Sukmahadi sebagai tim kurator Batavia Air. Sedangkan posisi hakim pengawas, majelis sepakat menunjuk Nawawi.

Sementara itu, kuasa hukum Batavia Air, Raden Catur Wibowo menyatakan pikir-pikir dulu untuk mengajukan upaya hukum, kasasi. Sesuai dengan Pasal 11 ayat (2) UU KPKPU, Batavia memiliki waktu selama 8 hari untuk memberikan putusan upaya hukum.

Namun, Catur mengatakan bahwa pihak manajemen Batavia Air menerima putusan pailit tersebut. Berdasarkan hal tersebut, dengan sangat terpaksa Batavia Air secara resmi behenti beroperasi. Dan sesuai dengan pasal 24 UU KPKPU, seluruh urusan Batavia Air akan beralih kepada kurator baik urusan endorse tiket penumpang, pajak, maupun penyelesaian karyawan Batavia tepat pada pukul 00 tanggal 31 Januari 2013 ini.

Ketika ditanya hukumonline untuk belajar dari kasus Telkomsel agar tetap beroperasi, Catur mengatakan bahwa kasus tersebut berbeda. Pasalnya, industri penerbangan tidak sama dengan industri telekomunikasi. Akibat dari permohonan pailit ini, semua pemilik pesawat telah menarik pesawat-pesawatnya, Alhasil, Batavia hanya memiliki 14 pesawat yang diberdayakan.

“Dan itu sangat berat hanya mengoperasikan 14 pesawat. Kalau sudah ditarik, apa yang mau kita operasikan,” pungkas Catur usai persidangan.

Tags:

Berita Terkait