AYMP Atelier of Law Umumkan 2 Partner Baru
Terbaru

AYMP Atelier of Law Umumkan 2 Partner Baru

Dengan bergabungnya Riza Buditomo dan Handika Tjen, kini AYMP memiliki 11 orang partner.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit

Setelah bekerja selama 10 tahun lebih di AYMP dengan layanan yang prima, Handika dipromosikan sebagai Partner. Ke depan, alumnus Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan itu tak hanya terlibat dalam bidang praktik, seperti sengketa komersial, kekayaan intelektual, restrukturisasi, dan kasus kepailitan, tapi juga akan memegang peranan penting membimbing advokat muda AYMP sekaligus membantu membentuk arah masa depan firma.

“Kalau Handika sebenarnya lawyer yang sudah lama di AYMP, kurang lebih 11 tahun. Memang spesialisasinya di litigasi, sekarang AYMP punya 2 Partner litigasi selain Handika. Adanya Handika yang spesialisasinya lebih ke asset recovery dan bankruptcy lagi-lagi kita lengkapi lagi end to end (sebagai full-service law firm, red). Sehinga klien AYMP punya solusi yang khusus (dalam menuntaskan segala masalah hukum, red).”

Dengan bergabungnya 2 partner baru tersebut diharapkan dapat memberikan semangat bagi lawyers di AYMP yang selama ini menerapkan sistem open partnership. “Jadi mereka yang lateral hire maupun growing dari home ground AYMP semua punya kesempatan untuk menjadi partner yang berkontribusi bagi kantor dan membantu klien kita,” kata Arie.

Sebagai informasi, bukan hanya AYMP Atelier of Law, terdapat sejumlah firma hukum lainnya yang belum lama ini mengumumkan pengangkatan partner baru. Sebut saja, seperti Santoso, Martinus & Muliawan Advocates (SMMA) menyambut seorang partner baru yang efektif per 1 Maret 2023. Selain itu, Rifdaan Novarazka & Prabowo yang juga menyambut seorang partner yang efektif per 21 Maret 2023.

Tags:

Berita Terkait