Ayah Penyanyi Sherina Jadi Kepala Badan Ekonomi Kreatif
Berita

Ayah Penyanyi Sherina Jadi Kepala Badan Ekonomi Kreatif

Hak keuangan dan fasilitas setara menteri.

RED
Bacaan 2 Menit

Berikut ini 15 jenis ekonomi kreatif: Periklanan; Arsitektur; Pasar Barang Seni; Kerajinan; Desain; Fesyen (fashion); Video, Film dan Fotografi; Permainan Interaktif (game); Musik; Seni Pertunjukan (showbiz); Penerbitan dan Percetakan; Layanan Komputer dan Piranti Lunak (software); Televisi dan Radio (broadcasting); Riset dan Pengembangan (R&D); dan Kuliner.

Sebelumnya, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah serius terhadap produk-produk industri kreatif. Menurut Jokowi, Indonesia mempunyai kemampuan yang lebih untuk bidang industri. Untuk itulah, gunanya Badan Ekonomi Kreatif nanti, memasarkan produk-produk industri kreatif yang sudah ada.

“Jangan sampai produk-produk yang bagus seperti itu nanti diambil marketingnya oleh negara lain, dan nilai tambahnya ada di sana, tidak di sini,” kata Jokowi.

Perlu diketahui, pada saat menyusun Kabinet Kerja 2014-2019, Jokowi memisahkan urusan ekonomi kreatif dari Kementerian Pariwisata, sehingga nama kementerian tersebut menjadi hanya Kementerian Pariwisata bukan lagi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Untuk urusan Ekonomi Kreatif, Jokowi berencana membentuk badan sendiri agar bisa leluasa memajukan industri kreatif di tanah air.

Tags:

Berita Terkait