Menurutnya, mencegah terjadinya kecelakaan kerja dalam proyek infrastruktur perlu perhatian dari presiden. Aspek pengawasan pun perlu ditingkatkan dalam setiap pengerjaan proyek infrastruktur. Mulai kedisipilinan terhadap Prosedur Operasional (SOP) teknis, kepatuhan terhadap panduan keamanan, kesehatan & keselamatan kerja (K3) hingga peninjauan kembali terhadap jadwal kerja, jumlah jam kerja, dan istirahat kerja.
“Tidak semua proses teknis dapat dipercepat. Manusia juga rawan terhadap fatigue/kejenuhan,” katanya.