Aturan Ini Harus Jadi Rujukan Demi Keamanan-Keselamatan Pekerja Kontruksi
Berita

Aturan Ini Harus Jadi Rujukan Demi Keamanan-Keselamatan Pekerja Kontruksi

UU Jasa Konstruksi sebenarnya sudah mengatur tentang aspek keamanan, keselamatan, kesehatan pekerjaan konstruksi bangunan. Begitu pula UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

 

Menurutnya, mencegah terjadinya kecelakaan kerja dalam proyek infrastruktur perlu perhatian dari presiden. Aspek pengawasan pun perlu ditingkatkan dalam setiap pengerjaan proyek infrastruktur. Mulai kedisipilinan terhadap Prosedur Operasional (SOP) teknis, kepatuhan terhadap panduan keamanan, kesehatan & keselamatan kerja (K3) hingga  peninjauan kembali terhadap jadwal kerja, jumlah jam kerja, dan istirahat kerja.

 

“Tidak semua proses teknis dapat dipercepat. Manusia juga rawan terhadap fatigue/kejenuhan,” katanya.

Tags:

Berita Terkait