Asia Pacific Justice Forum Gelar Diskusi Angkat Isu Penurunan Supremasi Hukum
Terbaru

Asia Pacific Justice Forum Gelar Diskusi Angkat Isu Penurunan Supremasi Hukum

Narasumber yang dihadirkan dalam APAC Justice Forum meliputi perwakilan pemerintah, sektor swasta, organisasi antar pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil dari seluruh wilayah.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Executive Director WJP Elizabeth Andersen dalam Media Briefing APAC Justice Forum di Jakarta, Rabu (7/12/2022). Foto: Istimewa
Executive Director WJP Elizabeth Andersen dalam Media Briefing APAC Justice Forum di Jakarta, Rabu (7/12/2022). Foto: Istimewa

Berdasarkan temuan fakta terjadi penurunan supremasi hukum secara global selama 5 tahun berturut-turut yang dirilis World Justice Project (WJP) Rule of Law Index® 2022. Atas dasar itu, Asia Pacific Justice Forum (APAC Justice Forum) menggelar acara pada 8-9 Desember 2022 di Jakarta, Indonesia. Sejumlah polemik yang dihadapi negara hukum pada kawasan Asia Pasifik akan dibahas dengan mengundang deretan narasumber dari berbagai lapisan.

Berdasarkan data asli WJP di 140 negara dan yuridiksi, nampak bagaimana kepatuhan atas hukum menurun di 61% negara pada tahun 2022 ini. Data menunjukkan bagaimana supremasi hukum pada 71% negara Asia Pasifik juga menurun pada tahun ini. Meski, terdapat temuan beragam pada negara-negara kawasan Asia Pasifik.

Misalnya, pada negara terbaik secara global pada tahun 2022, terdapat 5 negara dari kawasan Asia Pasifik yang masuk jajaran top 20. Antara lain Selandia Baru (#7), Australia (#13), Jepang (#16), Singapura (#17) dan Korea (#19). Selain itu, terdapat 5 negara Asia Pasifik yang menduduki peringkat terbawah global. Antara lain Bangladesh (#127), Pakistan (#129), Myanmar (#132), Afghanistan (#138) dan Kamboja (#139).

Disebutkan terdapat 15 negara pada kawasan Asia Pasifik yang menghadapi supremasi hukum menurun. Di sisi lain, juga terdapat 6 negara lainnya yang meningkat dalam hal supremasi hukum. Salah satu dari 6 negara dengan supremasi hukum menguat ialah Indonesia. Lebih lanjut, Indonesia bahkan masuk pada daftar top 10 negara yang mengalami peningkatan global sepanjang tahun 2022.

“Tahun ini, Indonesia membuat beberapa kemajuan dalam memperkuat supremasi hukum. Tetapi dengan stagnasi dan penurunan supremasi hukum di sebagian besar Asia Pasifik, sangat penting bagi para pemangku kepentingan di seluruh kawasan untuk bersama-sama mengatasi tantangan dan menemukan peluang untuk peningkatan,” ujar Executive Director WJP, Elizabeth Andersen, dalam Media Briefing APAC Justice Forum di Jakarta, Rabu (7/12/2022).

Pehelatan APAC Justice Forum dilaksanakan di Jakarta bukan tanpa alasan. Elizabeth menilai Indonesia mempunyai peranan penting di Asia Tenggara.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif KEMITRAAN-Partnership for Governance Reform Laode Syarif menyampaikan meski masuk dalam 10 negara teratas yang mengalami peningkatan menurut WJP Rule of Law Index 2022. Akan tetapi, nyatanya masih terdapat sejumlah hal yang perlu dilakukan guna meningkatkan kualitas negara hukum Indonesia.

Tags:

Berita Terkait