Asas In Flagrante Delicto dan Pembuktian Tuduhan Zina dalam Perceraian

Asas In Flagrante Delicto dan Pembuktian Tuduhan Zina dalam Perceraian

Penerapan asas in flagrante delicto perlu untuk memberikan kepastian hukum, dan mencegah munculnya kesimpulan yang salah.
Asas In Flagrante Delicto dan Pembuktian Tuduhan Zina dalam Perceraian

Setiap pasangan pasti menginginkan rumah tangga mereka utuh sebagaimana tujuan suatu perkawinan. Namun, kenyataan terkadang bicara lain. Pasangan yang sudah puluhan tahun menjalin ikatan perkawinan terpaksa putus di tengah jalan. Putusnya perkawinan bisa disebabkan kematian, perceraian, atau berdasarkan putusan pengadilan.

Satu hal yang ditegaskan dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan adalah harus ada cukup alasan untuk melakukan perceraian, yang menunjukkan pasangan tidak bisa hidup rukun lagi sebagai suami-isteri. Pasal 116 Kompilasi Hukum Islam (KHI) menjelaskan lebih lanjut alasan yang dapat dikemukakan untuk bercerai adalah tuduhan bahwa salah satu pihak melakukan perbuatan zina. Rumusan senada dapat ditemukan dalam Pasal 19Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Alasan-alasan perceraian yang dikemukakan para pihak baik dalam cerai talak maupun cerai gugat tetap harus dibuktikan di pengadilan, diperiksa dan diputus majelis hakim. Dalam konteks pembuktian itulah, tuduhan zina bukan perkara mudah. Di sini berlaku asas in flagrante delicto, bahasa Latin yang dapat dimaknai sebagai in blazing offense; seseorang tertangkap tangan melakukan perbuatan pidana.

Menurut M. Yahya Harahap, asas in flagrante delicto dalam konteks ini berkaitan dengan pembuktian tuduhan zina. Keterbuktian suatu perbuatan zina yang dituduhkan kepada seseorang didasarkan pada alat bukti saksi-saksi. Artinya, ada orang yang menyaksikan langsung perbuatan zina tersebut dilakukan, atau perbuatan itu dilakukan terang-terangan (in flagrante, in blazing).

Masuk ke akun Anda atau berlangganan untuk mengakses Premium Stories
Premium Stories Professional

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Premium Stories Hukumonline! Referensi Praktis Profesional Hukum

Premium Stories Professional