Asal Usul Hakim Dipanggil ‘Yang Mulia’
Terbaru

Asal Usul Hakim Dipanggil ‘Yang Mulia’

Penyebutan “Yang Mulia” merupakan sebagai salah satu cara untuk menunjukkan rasa hormat kepada hakim karena sosok hakim dilihat sebagai sosok kepercayaan dan kepasrahan masyarakat untuk mendapatkan putusan mengenai perkara yang dihadapi oleh masyarakat.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit

“Yang Mulia” atau “Yang Terhormat” memang digunakan untuk merujuk pada berbagai posisi berbeda di beberapa negara, seperti penyebutan untuk anggota DPR, Senat, Walikota dan posisi lainnya.

Karena ruang sidang merupakan tempat formal, dimana seseorang yang ada di dalamnya harus menunjukkan etika yang baik, maka panggilan formal “Yang Mulia” diberikan untuk hakim, sedangkan panggilan untuk sapaan orang lain yang ada di ruangan sidang juga diberikan sesuai dengan posisinya.

Seperti para saksi, ahli, pengunjung, terdakwa, penggugat, atau pengacara yang disapa dengan sapaan yang menyesuaikan posisinya. Biasanya di ruang sidang selain para hakim, akan dipanggil dengan sebutan “saudara”.

Tidak ada aturan tertulis untuk penyebutan hakim dengan “Yang Mulia”, meski dipandang berlebihan nyatanya hakim di dalam persidangan dianggap berkedudukan mulia dan diharapkan memutus persidangan dengan bijaksana, adil, dan tidak berpihak.

Selanjutnya, di dalam peraturan Mahkamah Konstitusi No. 19 tahun 2009 tentang Tata Tertib Persidangan telah mengatur mengenai kewajiban para pihak, saksi, ahli, dan pengunjung sidang untuk menghormati hakim. Kewajiban tersebut diatur lebih lanjut dalam Pasal 6 PMK 19/2009 yang menyatakan:

1.      Para pihak, saksi, ahli, dan pengunjung sidang wajib:

a. Menempati tempat duduk yang telah disediakan serta duduk tertib dan sopan selama persidangan.

b. Menunjukkan sikap hormat kepada Majelis Hakim dengan sikap berdiri ketika Majelis Hakim memasuki dan meninggalkan ruangan sidang.

c. Memberi hormat kepada Majelis Hakim dengan membungkukan badan setiap memasuki dan meninggalkan ruang persidangan.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait