Arbitrase, Jalur Efektif Selesaikan Sengketa Gaji Atlet
Berita

Arbitrase, Jalur Efektif Selesaikan Sengketa Gaji Atlet

Pengadilan adalah langkah terakhir.

ALI
Bacaan 2 Menit

Namun, Hikmahanto menuturkan bila dua pihak bersengketa ingin menyelesaikan perkaranya di BAKI maka harus ada kesepakatan dari mereka untuk membawanya ke BAKI. “Atas dasar kesepakatan itu, baru kami bisa menyelesaikan sengketa mereka. Jadi, tak bisa salah satu pihak langsung menggugat ke BAKI,” ujarnya.

Dengan kesepakatan itu, biasanya Badan Arbitrase akan memutuskan sengketa berdasarkan win-win solution.

Sayangnya, belum ada pihak-pihak yang bersengketa dalam pembayaran gaji pemain sepakbola yang membawa kasusnya ke BAKI. “Sampai saat ini, kami belum menerima perkara satu pun,” ujar Hikmahanto sembari menjelaskan bahwa BAKI baru berumur satu tahun.

Sebagai informasi, dua mantan pemain Persija Jakarta Bambang Pamungkas dan Leo Saputra menggugat eks klubnya itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Persija belum memenuhi pembayaran gaji mereka selama beberapa bulan. Gugatan didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh Tim Bantuan Hukum Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI), pekan lalu.

Tags: