APHK, Asosiasi Dosen yang Bercita-Cita Memperbaharui Hukum Perdata
Berita

APHK, Asosiasi Dosen yang Bercita-Cita Memperbaharui Hukum Perdata

Kepengurusan periode saat ini banyak diisi oleh dosen-dosen perdata dari FH UNAIR.

RIA
Bacaan 2 Menit

Di hari kedua seminar, APHK dideklarasikan. Agenda pada hari itu juga mencakup pengesahan Anggaran Dasar APHK dan pengangkatan pengurus yang diketuai Guru Besar FH UNAIR Prof. Sogar dengan wakil asal Universitas Hasanuddin (UNHAS) Prof. Ahmadi Miru. Kepengurusan tersebut ditetapkan berlangsung selama tiga tahun.

“Supaya semua juga bisa merasakan menjadi pengurus, jadi kita putuskan untuk periodenya tiga tahun saja,” sampai Dian kepada hukumonline.

Berdasarkan penelusuran hukumonline di situs resmi APHK, asosiasi ini memang sudah memiliki kepengurusan yang lengkap. Namun, dari susunan pengurus, cukup banyak diisi oleh dosen-dosen dari FH UNAIR. Sogar Simamora membantah bila kepengurusan itu disebut “FH UNAIR Connection”.

Sogar mengatakan susunan pengurus semacam itu hanya untuk memudahkan bergeraknya roda organisasi. “Ini kan satu asosiasi yang tidak ada badan hukumnya sehingga juga tidak ada sekretariat. Bahwa ketuanya dari UNAIR, sekretaris dari UNAIR, bendahara dari UNAIR, hanya untuk memudahkan dalam rangka koordinasi melakukan kegiatan-kegiatan kita. Seperti itu,” ujar pria yang dikenal sebagai pakar hukum perikatan publik ini.

Usia Belia, Cita-Cita Besar
Dibandingkan dengan beberapa asosiasi dosen pengajar hukum bidang lainnya, seperti Asosiasi Pengajar Hukum Acara Konstitusi (APHAMK) dan Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia yang kini berubah nama menjadi Komunitas Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI), usia APHK memang dapat dinilai masih cukup belia. Namun, upaya yang dilakukan APHK untuk menggapai cita-cita besarnya tak bisa dipandang remeh.

Acara terakhir yang diselenggarakan APHK adalah Konferensi Nasional Hukum Keperdataan di Fakultas Hukum Universitas Udayana, Denpasar, Bali. Acara ini merupakan pertemuan tahunan APHK yang berbentuk forum diskusi antar akademisi hukum keperdataan yang dilaksankan untuk kedua kalinya.

Konferensi Nasional kedua ini bertajuk ‘Karakteristik Hukum Perikatan Indonesia Menuju Pembaharuan Hukum Perikatan Nasional’.

Tags:

Berita Terkait