Apapun Kantor Hukumnya, yang Penting Pelayanannya
Berita

Apapun Kantor Hukumnya, yang Penting Pelayanannya

Bentuk kantor hukum bakal diatur dalam RUU Usaha Perseorangan dan Badan Usaha Bukan Badan Hukum?

MYS/HRS/M-14
Bacaan 2 Menit

Advokat Munir Fuady berpendapat revisi UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat tak perlu mengatur bentuk dan sebutan kantor hukum. Kalaupun hendak diatur, sebaiknya dimasukkan ke dalam RUU Usaha Perseorangan dan Badan Usaha Bukan Badan Hukum, atau sering disebut Persekutuan Perdata Bukan Badan Hukum. Terserah advokat mau pilih yang mana, meskipun Munir lebih menyarankan bentuk persekutuan perdata daripada firma. “Kita diberikan hak memilih salah satu bentuk yang dianggap cocok,” ujarnya kepada hukumonline.

Tanggung jawab
Ketika advokat Mario C. Bernado ditangkap KPK, Juli lalu, Hotma Sitompoel, pendiri kantor hukum tempat Mario bekerja, langsung memberikan klarifikasi. Hotma mengakui Mario bekerja di kantornya, tetapi sebagai mitra di kantor hukum itu, Mario dapat bertindak sendiri dalam pengurusan kepentingan klien tanpa sepengetahuan kantor hukum. “Kantor kami sama sekali tidak mengetahui perkara apa yang menjadi pokok persoalan dalam penangkapan terhadap Mario C Bernado,” kata Hotma dalam jumpa pers kala itu.

Bagaimana sebenarnya tanggung jawab associate, junior atau senior lawyer dalam pengurusan perkara? Anggota Komisi Hukum Nasional (KHN) yang juga advokat, Frans Hendra Winarta, mengatakan ada kemungkinan lawyer di kantor advokat bisa bertindak sendiri-sendiri mengurus kasus tanpa harus melalui kendali penuh pemilik atau pendiri lawfirm. Meski sendiri, hasilnya dinikmati bersama secara proporsional. Jadi, kata Frans, ‘perkara bisa ditangani bersama, bisa masing-masing’. Dulu bahkan sering beberapa advokat menyewa kantor bersama-sama, tapi penanganan perkara dilakukan masing-masing (bukan bersifat parners). 

Bentuk kantor hukum yang dipilih sedikit banyak berhubungan dengan tanggung jawab pengurusan kasus dan pengelolaan (manajemen) kantor. Semakin tinggi posisi seseorang di lawfirm umumnya mempunyai tanggung jawab yang lebih besar. Apalagi kalau sudah masuk level managing partner.

Besaran tanggung jawab, tugas dan wewenang seorang advokat di firma hukum lebih sering dituangkan dalam perjanjian. Kantor advokat besar dengan minimal 75 orang advokat, pengaturan tugas dan tanggung jawab bisa lebih rinci dan spesifik. Sebaliknya, kantor hukum berskala kecil, tanggung jawab lebih bersifat umum karena pengurusan perkara dan kantor masih dilakukan sedikit advokat.

Penegasan tugas dan tanggung jawab pada firma mungkin sangat perlu karena ada beberapa nama yang setara. Berbeda halnya jika kantor hukum dikendalikan oleh satu orang pendiri. Sebagai pendiri Dedy Kurniadi & Co Lawyers, Dedy Kurniadi membuat sendiri rambu-rambu yang harus ditaati lawyer lain.

“Ada standar yang saya buat, karena para advokat bertindak di luar kantor atas nama saya,” ujarnya. Dan itu dituangkan dalam perjanjian awal ketika pengacara diterima di kantor hukum tersebut.

Rinaldo menambahkan tanggung jawab rekannya dilihat secara insidentil, case by case. “Sistem tanggung jawab pada penanganan kasus saja,” kata Rinaldo.

Dedy mengingatkan bentuk kantor apapun yang dipilih, sebutan apapun yang dipakai, dan sistem bagi hasil apapun yang diterapkan, yang tidak boleh dilupakan advokat adalah kualitas pelayanan. Advokat memberikan jasa hukum kepada klien yang berbasis pada kepercayaan. Asumsinya, jika pelayanan advokat buruk, tingkat kepercayaan klien akan rendah.

“Jadi, jangan dilupakan pentingnya pelayanan kepada klien,” pungkas Dedy.

Tags:

Berita Terkait