Anggota DPR Persoalkan Perubahan Status Dua RUU
Berita

Anggota DPR Persoalkan Perubahan Status Dua RUU

Selain berubah nama, Anggota DPR juga mempermasalahkan Baleg terkait perubahan usul inisiatif RUU tersebut.

Sam
Bacaan 2 Menit
Anggota DPR persoalkan perubahan status dua RUU <br> dalam rapat paripurna DPR. Foto: Ilustrasi (Sgp)
Anggota DPR persoalkan perubahan status dua RUU <br> dalam rapat paripurna DPR. Foto: Ilustrasi (Sgp)

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Ida Fauziah dicecar sejumlah pertanyaan dari beberapa rekannya sesama anggota DPR. Hal ini terjadi ketika Ida membacakan laporan dari pihak Baleg dalam rapat paripurna DPR, Selasa (12/10).

 

Dalam laporannya Ida menyebutkan beberapa perubahan program legislasi nasional (Prolegnas) 2010. Yaitu perubahan RUU Keperawatan dan RUU tentang Pengambilalihan Tanah untuk Kepentingan Pembangunan menjadi inisiatif pemerintah dalam Prolegnas 2010. Sebelumnya, dua RUU itu adalah inisiatif DPR.

 

Lebih jauh Ida menjelaskan, sejak menjadi inisiatif pemerintah, RUU Keperawatan berubah nama menjadi RUU Tenaga Kesehatan. RUU ini juga dikebut menjadi prolegnas 2010.

 

Akibat laporannya itu, Baleg pun mendapat serangan dari Komisi IX yang membidangi masalah Kesehatan. Soalnya, Komisi IX ini telah memasukkan RUU Keperawatan ke dalam program legislasi jangka menengah atau lima tahun.

 

Anggota Komisi IX dari Fraksi PDIP, Surya Chandra Suropaty, salah seorang yang mengkritik Baleg. “Dari Fraksi PDIP menyatakan menolak jika kemudian RUU Keperawatan diganti menjadi RUU Tenaga Kesehatan,” jelas Surya.

 

Menurut Surya, perubahan nama RUU berdampak pada perbedaan substansinya. Ia khawatir RUU Tenaga Kesehatan tidak akan secara jelas dan spesifik mengatur soal keperawatan. Namun begitu, Surya mempersilahkan jika pemerintah tetap ingin mengusulkan RUU soal Tenaga Kesehatan.

 

Menanggapi apa yang disampaikan Surya, anggota dewan dari Fraksi Golkar, Nudirman Munir, juga angkat bicara. Menurutnya, ada kejanggalan ketika sebuah RUU berubah nama dan sudah dibawa ke sidang paripurna, ternyata masih mendapat pertentangan dari komisi yang terkait dalam pembahasan RUU tersebut. “Agak aneh jika usulan yang disampaikan Baleg, ternyata masih mendapat pertentangan dari Komisi IX,” ujarnya.

Tags: