Anggota Dewan Periode 2024-2029 Diharapkan Jalankan Fungsi Check and Balances
Terbaru

Anggota Dewan Periode 2024-2029 Diharapkan Jalankan Fungsi Check and Balances

DPR dan DPD harus dapat merawat dan menjamin fungsi checks and balances terhadap Presiden, baik dalam fungsi legislasi, fungsi pengawasan, dan fungsi anggaran.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit

Sementara untuk DPD, peran untuk memberdayakan daerah harus terus digelorakan, baik dalam fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. Meski peran DPD tidak sepenuhnya seimbang dengan DPR, Umbu menilai seharusnya tidak menjadi alasan pembenaran untuk berjuang merepresentasi kepentingan daerah dalam perumusan kebijakan nasional.

“DPD bisa memperjuangkan agar politik anggaran yang terformulasi dalam APBN benar-benar berpihak pada kepentingan daerah. Ketika daerah berdaya, maka dengan sendirinya pembangunan nasional ikut terwujud dengan baik,” tegas Umbu yang juga menjabat sebagai Direktur Pusat Studi Hukum & Teori Konstitusi FH UKSW ini.

Untuk diketahui, prosesi pengucapan sumpah/janji para anggota DPR, DPD, dan MPR RI, dipimpin oleh masing-masing pimpinan sementara DPR, DPD, dan MPR RI. Sebelum pengucapan sumpah/janji, masing-masing Sekretaris Jenderal DPR, DPD, dan MPR RI membacakan Petikan Keputusan Presiden Nomor 115/P Tahun 2024 tanggal 30 September 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Keanggotaan DPR, DPD, dan MPR RI Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Pengucapan sumpah/janji para anggota DPR, DPD, dan MPR RI dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin. Sebanyak 732 anggota DPR, DPD, dan MPR RI terpilih kemudian mengucapkan sumpah/janji jabatan yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin.

“Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” demikian Muhammad Syarifuddin mendiktekan sumpah jabatan, dilansir dari laman resmi Setkab.

“Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia,” lanjut Ketua MA.

Prosesi pelantikan anggota DPR, DPD, dan MPR RI dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah/janji oleh para wakil kelompok agama, Ketua Mahkamah Agung RI, dan para anggota DPR, DPD, dan MPR RI.

Tags:

Berita Terkait