Anggota BAKN Pertanyakan Komitmen DPR
Utama

Anggota BAKN Pertanyakan Komitmen DPR

Dibentuk sebagai alat kelengkapan DPR namun tak dianggap legislatif.

CR-9
Bacaan 2 Menit

 

“Idealnya, kita berharap Komisi VI membentuk kelompok kerja yang akan memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan berdasarkan temuan BPK tersebut,” ujarnya.

 

Hasil pokja itu, harap Eva, seharusnya dapat menghasilkan kesimpulan politik yang sesuai. Semisal menggunakan kekuasaan anggaran untuk mengurangi alokasi dana ke BUMN. Lalu, skala gaji pejabat BUMN harus dibenarkan. “Rugi terus kok minta gaji tinggi. Tiap sen duit negara harus dapat digunakan dan dipertanggungjawabkan secara efektif, efisien, dan ekonomis,” tandasnya.

 

Dilanjutkan Eva, komisi sebenarnya dapat melimpahkan beban kerjanya kepada BAKN. “Komisi bisa kok meminta BAKN yang melakukan tindak lanjut rekomendasi. Tapi bahkan untuk mengembalikan tugas itu ke BAKN saja tidak dilakukan,” sesalnya.

 

Ketua Komisi VI DPR, Airlangga Hartanto menolak anggapan komisi tidak responsif. Menurutnya, Komisi VI justru belum menerima laporan rekomendasi dari BAKN tersebut. “Kita belum terima,” ujarnya ketika dihubungi, Senin (23/8) sore.

 

Airlangga menegaskan bahwa komisinya tidak mungkin mengabaikan laporan rekomendasi dari BAKN. “Kalau sudah diterima, pasti kita tindak lanjuti. Laporan dari masyarakat saja kita pelajari, apalagi ini dari BAKN,” tegasnya

 

Meski demikian, anggota Fraksi Golkar ini mengingatkan bahwa penggunaan dana negara di BUMN memiliki mekanisme pertanggungjawaban tersendiri. Ia menyatakan tidak bisa serta-merta penilaian kinerja BUMN berdasarkan kewajiban profit yang didapat.

 

“Menilai BUMN itu harus dilihat profitabilitasnya (mekanisme untung-rugi),” tegasnya. Meski demikian, Airlangga tidak menjelaskan lebih lanjut mekanisme pertanggungjawaban berdasarkan profitabilitas itu.

Tags: