Anggaran Kemenhut Bertambah untuk Beli Helikopter
Berita

Anggaran Kemenhut Bertambah untuk Beli Helikopter

Agar pengawasan hutan oleh Kemenhut mudah.

RFQ
Bacaan 2 Menit

Selain itu, dia juga menyesalkan sikap Kemenhut yang belum memanggil sejumlah pengusaha, yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan. "Jika ada pengusaha yang melakukan pembakaran, maka cabut izinnya. Karena penerima hak itu adalah pengusaha-pengusaha yang memanfaatkan situasi, dan kita harus waspadai semua. Panggil itu pengusaha-pengusaha itu semua, karena ini masalah internasional," tegasnya.

Anton Sihombing anggota Komisi IV dari Fraksi Golkar itu pun punya pandangan senada. Menurutnya persoalan kebakaran kerap terjadi di wilayah Indonesia. Perlunya anggaran khusus Kemenhut dalam penanganan kebakaran hutan. Selain melakukan penelitian terhadap titik rawan kebakaran hutan, fasilitas kendaraan berupa helikopter tetap dibutuhkan. Selama ini, pencegahan kebakaran hutan seperti tak berhasil.

Untuk itu diperlukan penindakan pemadaman dengan pola yang cepat dan sigap agar kebakaran hutan tidak menjalar lebih jauh. Apalagi, negara tetangga sudah meluapkan komplainnya terhadap asap yang sampai ke negara Malaysia dan Singapura. “Ini menjadi isu internasional, dan saya kita perlu kita support pengadaan helikopter,” ujar politisi Partai Golkar itu.

Dibebankan ke Kemenhut
Bagi kebanyakan orang, penanganan kebakaran hutan menjadi tugas Kemenhut. Padahal, tugas itu bukan menjadi beban Kemenhut. Namun Ian Siagian, anggota Komisi IV berpendapat Kemenhut harus melakukan antisipasi agar peristiwa kebakaran tidak terjadi lagi. “Terkait masalah Riau, belum ada langkah Kemenhut untuk menyelesaikan permasalahan,” ujarnya.

Kolega Ian se-fraksi, Marsanto menambahkan, sebaiknya Kemenhut melakukan nota kesepahaman dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pasalnya, terkait kebakaran hutan Riau yang menangani justru BNPB. “Untuk itu saya sarankan ada baiknya Kemenhut melakukan MoU dengan BNPB,” ujarnya.

Menanggapi Ian dan Marsanto, Zulkifli mengatakan tak hanya DPR yang menilai kebakaran hutan harus ditangani Kemenhut. Tetapi masyarakat luas pun demikian. Menurutnya, Kemenhut selama ini telah menggalakan program pencegahan kebakaran hutan ke berbagai daerah.

Zulkifli berpendapat, kebakaran hutan awalnya kerap terjadi dari perkebunan. Namun lantaran Kemenhut memiliki program pencegahan pembalakan, makanya kerap dimintakan turun tangan menangani kebaran hutan. Padahal kata Zulkifli, penanganan kebakaran hutan bukan menjadi kewenangan Kemenhut. “Makanya kalau kebakaran kita yang dibebankan. Tapi tak apalah ini negara kita,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait