Andi Narogong Dituntut 8 Tahun Bui
Berita

Andi Narogong Dituntut 8 Tahun Bui

Andi Narogong akan menyampaikan nota pembelaan (pledoi) pada 14 Desember 2017 mendatang.

Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit

 

Ungkap peran Mirwan Amir

Dalam surat tuntutannya, Andi Narogong mengungkap peran mantan pimpinan Badan Anggaran DPR dari Fraksi Partai Demokrat Mirwan Amir dalam pelaksanaan e-KTP.

 

"Terdakwa Andi Agustinus lalu datang menemui Setya Novanto dan diperkenalkan dengan Mirwan Amir selaku pimpinan Banggar dari Partai Demokrat, dalam pertemuan itu Mirwan Amir mengatakan akan dukung proses pembahasan anggaran e-KTP dengan syarat Mirwan Amir ikut terlibat dalam proyeknya bersama dengan Yusnan Solihin," lanjut jaksa Eva Yustisiana.

 

Yusnan adalah Direktur PT Sucofindo saat itu. "Beberapa kali terdakwa bertemu dengan Yusnan Solihin, Aditya Riyadi Suroso, dan Ignatius Mulyono di Tebet Square dan disepakati bahwa proyek e-KTP dikerjakan bersama-sama antara terdakwa sebagai representasi Setya Novanto, dan Yusnan Solihin sebagai representasi Mirwan Amir," ujar jaksa Eva.

 

Pada April-Mei 2010, Andi Norogong bertemu dengan Chaeruman Harahap yang dikenalkan oleh Setnov di lantai 12 gedung DPR sebagai pengusaha yang akan ikut e-KTP. Dan ditindaklanjuti dengan Andi bertemu dengan Chaeruman dan mengatakan keinginan untuk ikut e-KTP dan bersedia memberi uang kepada angota DPR untuk memperlancar pembahasan.

 

"Pada pertengahan 2010 terdakwa melakukan pertemuan di Kafe Pandor bersama Johanes Marliem, Vidi Gunawan, Irvanto Hendro Pambudi Cahyo, dan Muji Rahmat Kurniawan. Terdakwa mengatakan beban fee 5 persen buat Setnov untuk mempermudah pembahasan anggaran," kata jaksa.

 

Andi lalu mengajak Johanes Marliem dengan Irman, Diah Angraeni dan koordinator e-KTP, saat itu kebutuhan dana e-KTP adalah sebesar Rp2,6 triliun tapi baru tersedia Rp1 triliun. Baca Juga: Setnov Bersedia Tanda Tangani Berita Acara Pencabutan Pembantaran

 

Pada Oktober 2010, Andi bersama Johanes Marliem bertemu dengan Diah Angreni, Irman, Sugiharto, Husni Fahmi, dan Chaeruman Harahap di Hotel Sultan dan minta agar Chaeruman segera menyetujui anggaran e-KTP sesuai grand design yaitu sejumlah Rp5,9 triliun rincian 2011 sebesar Rp2,2 triliun dan pada 2012 sebesar Rp3,6 triliun.

Tags:

Berita Terkait