Anas Minta Pemeriksaan Kasusnya Ditangguhkan
Berita

Anas Minta Pemeriksaan Kasusnya Ditangguhkan

KPK tak bisa kabulkan permohonan ini.

FAT
Bacaan 2 Menit

Selain itu, kebocoran juga bisa dikatakan sebagai upaya yang berlawanan dengan proses penegakan hukum. "Banyak pandangan-pandangan yang masih kita timbang," ujar Firman.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa KPK tak bisa menangguhkan penyidikan perkara Hambalang yang melilit Anas. Menurut dia, hingga kini KPK masih terus akan memproses perkara dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

"KPK tak mungkin hentikan proses penyidikan," katanya.

Johan mengatakan, proses Komite Etik dan penanganan perkara yang tengah disidik KPK merupakan hal yang berlain satu sama lain, sehingga tak bisa dicampuradukkan. "Jadi proses di Komite Etik itu proses yang lain, proses pro yustisia terhadap Hambalang dengan tersangka AU itu di tempat yang lain. Jangan dicampuradukkan," ujarnya.

Hingga kini, belum ada jadwal pemeriksaan terhadap tersangka Anas. Dalam perkara ini, KPK menduga mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu telah menerima hadiah berupa mobil terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Jawa Barat.

Dari informasi yang dihimpun, Anas diduga telah menerima sebuah mobil Toyota Harrier dari dua perusahaan pelaksana proyek, PT Adhi Karya Tbk dan PT Wijaya Karya Tbk. Posisi Anas saat menerima adalah Anggota DPR. Atas perbuatannya itu, Anas disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan atau Pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi.

Tags:

Berita Terkait