Alfin Sulaiman dan Upaya Menyatukan Advokat Melalui Golf
Terbaru

Alfin Sulaiman dan Upaya Menyatukan Advokat Melalui Golf

Kekuatan golf bisa menjadi modal untuk mempersatukan berbagai organisasi advokat ke depan.

M. Agus Yozami/Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Advokat Indonesia Jakarta Selatan (DPC AAI Jaksel), Alfin Sulaiman. Foto: RES
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Advokat Indonesia Jakarta Selatan (DPC AAI Jaksel), Alfin Sulaiman. Foto: RES

Banyak jalan menuju Roma. Pepatah ini sering terdengar di tengah-tengah masyarakat yang memiliki arti ada lebih dari satu cara untuk mencapai tujuan yang sama. Pepatah ini seakan sedang dipopulerkan kembali oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Advokat Indonesia Jakarta Selatan (DPC AAI Jaksel), Alfin Sulaiman, melalui penyelenggaraan turnamen golf bareng (GoBar) ke-6 di Sentul Highlands Golf Club Bogor, Jawa Barat, Kamis (8/6).

Sudah menjadi rahasia umum di Indonesia ada banyak organisasi yang menaungi profesi advokat. Atas dasar itu, Alfin berharap dengan adanya turnamen golf yang digagas AAI Jaksel dapat menghilangkan sekat antar organisasi advokat. Bahkan, acara GoBar ke-6 ini diikuti oleh beragam profesi dan beragam organisasi lain di luar AAI Jaksel.

“Salah satu tujuan diselenggarakan turnamen ini adalah untuk mempersatukan para rekan-rekan profesi advokat dan menjaga persatuan di antara rekan seprofesi advokat,” kata Alfin.

Baca Juga:

Hukumonline.com

Ketua DPC AAI Jakarta Selatan sekaligus Ketua 37 GA, Alfin Sulaiman. Foto: RES

Turnamen GoBar ke-6 sendiri didominasi oleh advokat yang sebagiannya berasal dari 37 GA (Golf Academy). Alfin sendiri merupakan Ketua 37 GA. Nama 37 GA ini diinisiasi oleh para lawyer dan kurator yang mengacu pada UU No.37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

Organisasi 37 GA resmi berada di bawah Persatuan Golf Indonesia (PGI). Besarnya animo terhadap olahraga golf, maka 37 GA yang sebelumnya diinisiasi lawyer dan kurator, memperluas keanggotan untuk stakeholder terkait baik di bidang kepailitan, banking, financial adviser, hingga pengusaha. Organisasi ini juga membuka ruang bagi profesi hukum lain untuk bergabung di dalamnya.

“Saya melihat kekuatan golf ini modal untuk mempersatukan berbagai organisasi advokat ke depannya melalui kegiatan yang ringan, santai dan terus berkesinambungan,” kata Alfin ketika ditemui Hukumonline di lapangan golf Pondok Indah, Jaksel, akhir Mei lalu.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait